SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 27 November 2018 14:53
Lagi Dua Tersangka Diperiksa KPK Mendadak

Dalami Peran Borak Milton

ILUSTRASI.(NET)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami peran Borak Milton, mantan Ketua Komisi B DPRD Kalteng dalam kasus dugaan suap terkait tugas dan fungsi pengawasan mereka.

Ada dua saksi untuk keterangan tambahan yang diperiksa KPK pada Senin (26/11). Mereka adalah Manajer Legal PT Binasawit Abadi Pratama Teguh Dudy Syamsuri Zaldy dan Willy Agung Adipradhana, CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian Utara. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus yang sedang digarap KPK itu.

Pemeriksaan keduanya nyaris luput dari pantauan awak media lantaran tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan hari itu (kemarin). Keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan.

”Ada tambahan pemeriksaan saksi, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy. Diperiksa untuk tersangka Borak Milton (BM) Ketua Komisi B DPRD Kalteng atas perkara dugaan suap DPRD Kalteng terkait dengan fungsi DPRD Kalteng. Pemeriksaan ini berhubungan dengan dugaan pembuangan limbah PT BAP di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalteng,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (26/11).

Pemeriksaan serupa juga dilakukan pada Willy Agung Adipradhana, CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian Utara. ”Tersangka WAA (Willy Agung Adipradhana) juga diperiksa hari ini (kemarin) sebagai saksi untuk memperoleh tambahan keterangan untuk tersangka BM,” katanya.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan empat anggota DPRD Kalimantan Tengah sebagai tersangka dugaan suap terkait fungsi pengawasan. Keempatnya, yaitu Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah dan Edy Rosada.

KPK juga menetapkan tiga tersangka yang diduga sebagai pemberi suap. Ketiganya adalah Direktur PT BAP Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara, Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaidy.

Para anggota DPRD itu diduga menerima uang Rp 240 juta dari pengurus PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) agar tak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan perusahaan tersebut. (sla/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers