SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 27 Desember 2018 20:40
2018 Belasan Kebakaran Terjadi di Kobar, Ini Penyebabnya
TERBAKAR: Salah satu bangunan ruko di simpang empat Jalan Sutan Syahrir dan Jalan Hasanudin yang terbakar pada 28 Juli 2018 lalu. Dari hasil penyelidikan, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik(Dokumentasi Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN - Sepanjang tahun 2018 tercatat ada sekitar 13 kejadian kebakaran bangunan rumah atau tempat usaha yang diduga akibat dari korsleting listrik. Kejadian itu juga tak lepas dari dugaan tidak standarnya instalasi listrik yang terpasang di bangungan-bangunan tersebut. 

Kejadian kebakaran akibat korsleting listrik tersebut bervariasi kasusnya, mulai dari banyaknya sambungan dalam satu colokan listrik (stop kontak), kabel yang tidak berstandar sesuai SNI, rumah yang tidak berpenghuni atau ditinggal penghuninya, bahkan karena  kejadian byarpet listrik yang menyebabkan kejutan daya saat aliran listrik kembali dinyalakan. 

Asisten Analis Kinerja PLN ULP Pangkalan Bun Suprapto mengatakan, perlu disadari bahwa selain bermanfaat bagi kehidupan, tenaga listrik juga memiliki potensi bahaya terhadap keselamatan apabila sa?ah dalam penanganan dan pemanfaatannya. Masih sering terjadi kebakaran yang diduga akibat oleh arus bocor atau arus hubung pendek listrik yang tidak sesuai standar.  

“Oleh karena itu, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan tersebut, penyelenggaraan ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009, Pasal 44 Ayat 1. Salah satu faktor penting yang mempengaruhi terpenuhinya keselamatan ketenagalistrikan khususnya keselamatan instalasi tenaga listrik, kaidah-kaidah pemasangan instalasi sesuai ketentuan,” ujar Suprapto, Rabu (26/12). 

Perlu diketahui, khusus untuk instalasi listrik dengan tegangan rendah sampai dengan 230 V, telah diterbitkan Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2011 beserta amendemennya (selanjutnya disebut PUIL 2011), dan telah ditetapkan sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib di bidang ketenagalistrikan.  

“Dengan diberlakukan sebagai SNI wajib, PUIL 2011 menjadi standar yang harus dikuti dalam perancangan, pemasangan, pemeriksaan dan pengujian, pelayanan, pemeliharaan maupun pengawasan instalasi voltase rendah,” jelasnya. 

Menurutnya, untuk instalasi listrik yang baik harus sesuai dengan PUIL 2011, kabel yang baik harus sesuai standar SNI. Belum diketahui dengan jelas berapa persen rumah yang ada di Kabupaten Kobar instalasi listriknya memenuhi persyaratan atau standar PLN. 

“Untuk instalasi listrik itu sebenarnya kewenangan dari pelanggan atau instalatir. Jadi PLN tugasnya dari Kwh sampai ke tiang listrik atau dari rumah ke rumah (SR),” pungkasnya. (jok/sla)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:28

Wabup Minta Pekerja Tingkatkan Skill

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Jumat, 02 Mei 2025 15:26

DPRD Kobar Dukung Larangan Pungutan di Sekolah

PANGKALAN BUN–Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat H. Rudi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:14

Dinas PUPR Kobar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Jakon

PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:13

Bupati Kobar Rencanakan Gelar Tes Urine untuk ASN

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) dalam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

DPRD Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Bupati

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Muhammad…

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers