SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 27 Desember 2018 20:40
2018 Belasan Kebakaran Terjadi di Kobar, Ini Penyebabnya
TERBAKAR: Salah satu bangunan ruko di simpang empat Jalan Sutan Syahrir dan Jalan Hasanudin yang terbakar pada 28 Juli 2018 lalu. Dari hasil penyelidikan, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik(Dokumentasi Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN - Sepanjang tahun 2018 tercatat ada sekitar 13 kejadian kebakaran bangunan rumah atau tempat usaha yang diduga akibat dari korsleting listrik. Kejadian itu juga tak lepas dari dugaan tidak standarnya instalasi listrik yang terpasang di bangungan-bangunan tersebut. 

Kejadian kebakaran akibat korsleting listrik tersebut bervariasi kasusnya, mulai dari banyaknya sambungan dalam satu colokan listrik (stop kontak), kabel yang tidak berstandar sesuai SNI, rumah yang tidak berpenghuni atau ditinggal penghuninya, bahkan karena  kejadian byarpet listrik yang menyebabkan kejutan daya saat aliran listrik kembali dinyalakan. 

Asisten Analis Kinerja PLN ULP Pangkalan Bun Suprapto mengatakan, perlu disadari bahwa selain bermanfaat bagi kehidupan, tenaga listrik juga memiliki potensi bahaya terhadap keselamatan apabila sa?ah dalam penanganan dan pemanfaatannya. Masih sering terjadi kebakaran yang diduga akibat oleh arus bocor atau arus hubung pendek listrik yang tidak sesuai standar.  

“Oleh karena itu, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan tersebut, penyelenggaraan ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009, Pasal 44 Ayat 1. Salah satu faktor penting yang mempengaruhi terpenuhinya keselamatan ketenagalistrikan khususnya keselamatan instalasi tenaga listrik, kaidah-kaidah pemasangan instalasi sesuai ketentuan,” ujar Suprapto, Rabu (26/12). 

Perlu diketahui, khusus untuk instalasi listrik dengan tegangan rendah sampai dengan 230 V, telah diterbitkan Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2011 beserta amendemennya (selanjutnya disebut PUIL 2011), dan telah ditetapkan sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib di bidang ketenagalistrikan.  

“Dengan diberlakukan sebagai SNI wajib, PUIL 2011 menjadi standar yang harus dikuti dalam perancangan, pemasangan, pemeriksaan dan pengujian, pelayanan, pemeliharaan maupun pengawasan instalasi voltase rendah,” jelasnya. 

Menurutnya, untuk instalasi listrik yang baik harus sesuai dengan PUIL 2011, kabel yang baik harus sesuai standar SNI. Belum diketahui dengan jelas berapa persen rumah yang ada di Kabupaten Kobar instalasi listriknya memenuhi persyaratan atau standar PLN. 

“Untuk instalasi listrik itu sebenarnya kewenangan dari pelanggan atau instalatir. Jadi PLN tugasnya dari Kwh sampai ke tiang listrik atau dari rumah ke rumah (SR),” pungkasnya. (jok/sla)

 

 


BACA JUGA

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers