SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 27 Desember 2018 20:40
2018 Belasan Kebakaran Terjadi di Kobar, Ini Penyebabnya
TERBAKAR: Salah satu bangunan ruko di simpang empat Jalan Sutan Syahrir dan Jalan Hasanudin yang terbakar pada 28 Juli 2018 lalu. Dari hasil penyelidikan, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik(Dokumentasi Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN - Sepanjang tahun 2018 tercatat ada sekitar 13 kejadian kebakaran bangunan rumah atau tempat usaha yang diduga akibat dari korsleting listrik. Kejadian itu juga tak lepas dari dugaan tidak standarnya instalasi listrik yang terpasang di bangungan-bangunan tersebut. 

Kejadian kebakaran akibat korsleting listrik tersebut bervariasi kasusnya, mulai dari banyaknya sambungan dalam satu colokan listrik (stop kontak), kabel yang tidak berstandar sesuai SNI, rumah yang tidak berpenghuni atau ditinggal penghuninya, bahkan karena  kejadian byarpet listrik yang menyebabkan kejutan daya saat aliran listrik kembali dinyalakan. 

Asisten Analis Kinerja PLN ULP Pangkalan Bun Suprapto mengatakan, perlu disadari bahwa selain bermanfaat bagi kehidupan, tenaga listrik juga memiliki potensi bahaya terhadap keselamatan apabila sa?ah dalam penanganan dan pemanfaatannya. Masih sering terjadi kebakaran yang diduga akibat oleh arus bocor atau arus hubung pendek listrik yang tidak sesuai standar.  

“Oleh karena itu, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan tersebut, penyelenggaraan ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009, Pasal 44 Ayat 1. Salah satu faktor penting yang mempengaruhi terpenuhinya keselamatan ketenagalistrikan khususnya keselamatan instalasi tenaga listrik, kaidah-kaidah pemasangan instalasi sesuai ketentuan,” ujar Suprapto, Rabu (26/12). 

Perlu diketahui, khusus untuk instalasi listrik dengan tegangan rendah sampai dengan 230 V, telah diterbitkan Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2011 beserta amendemennya (selanjutnya disebut PUIL 2011), dan telah ditetapkan sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib di bidang ketenagalistrikan.  

“Dengan diberlakukan sebagai SNI wajib, PUIL 2011 menjadi standar yang harus dikuti dalam perancangan, pemasangan, pemeriksaan dan pengujian, pelayanan, pemeliharaan maupun pengawasan instalasi voltase rendah,” jelasnya. 

Menurutnya, untuk instalasi listrik yang baik harus sesuai dengan PUIL 2011, kabel yang baik harus sesuai standar SNI. Belum diketahui dengan jelas berapa persen rumah yang ada di Kabupaten Kobar instalasi listriknya memenuhi persyaratan atau standar PLN. 

“Untuk instalasi listrik itu sebenarnya kewenangan dari pelanggan atau instalatir. Jadi PLN tugasnya dari Kwh sampai ke tiang listrik atau dari rumah ke rumah (SR),” pungkasnya. (jok/sla)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers