SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 28 Januari 2019 21:00
Berkas Perkara Yantenglie Dilimpahkan Hari Ini
EKSPOS: Direktur Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudiswan bersama Kasubdit Tipikor Polda Kalteng AKBP Devy Firmansyah memperlihatkan barang bukti tipokor dengan tersangka Yantenglie, pekan lalu.(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Berkas perkara mantan Bupati Katingan Akhmad Yantenglie akan dilimpahkan Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng kepada Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin (28/1). Yantenglie tersandung kasus tindak pidana korupsi dana APBD Kabupaten Katingan 2014 sehingga merugikan negara Rp 100 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudiswan mengatakan, jika tidak ada perubahan, maka berkas perkara dan barang bukti akan dilimpahkan hari ini. Barang bukti berupa uang tunai Rp 949.520.700, lembar fotocopy salinan keputusan, lembar nota kesepakatan bersama Pemkab Katingan dan Bank BTN Kantor Kas Cabang Pondok Pinang, serta dokumen lain.

Perwira menengah Polri ini menyatakan, pelimpahan tersebut merupakan prosedur hukum berlaku setelah berkas perkara dan lainnya dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. Setelah pelimpahan, maka kewenangan tidak lagi berada di kepolisian.

“Yang P 21, sementara ini untuk tersangka Yangtenglie selaku mantan Buapti Katingan, sedangkan untuk kasus lainnya masih dalam pengembangan dan pemeriksaan mendalam dan tetap berkoordinasi dengan kejaksaan. Mungkin sekitar pukul 09.00 WIB pelimpahan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujar  Adex Yudiswan.

Adex memastikan kasus tersebut tidak hanya berhenti usai tersangka Yangtenglie dilimpahkan. Akan ada tersangka lain kaitannya dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

”Kita terus dalam dan tidak sampai di sini saja. Intinya nanti lihat pelimpahannya untuk ke proses selanjutnya,” ujarnya.

Yantenglie tidak sendiri. Ada tersangka lain dalam kasus ini, yakni  mantan Kuasa Bendahara Kabupaten Katingan dan mantan Kepala Kantor Kas BTN Pondok Pinang Jakarta Selatan Teguh Handoko.

Aset yang disita dari Yangtenglie berupa bangunan/rumah di Jalan Revolusi Kasongan, Rumah BTN Tisma Garden Jalan Tjilik Riwut KM 6, Kasongan, dan sebidang tanah seluas 3.000 hektare yang ditanami sawit  di Jalan Hampangan Luwuk Kanan, Katingan.

Sementara itu aset yang disita dari Endang Sulilawati berupa bangunan ruko Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Kasongan, bangunan rumah  dan satu set alat musik di Jalan Pahlawan, Katingan, dan bangunan sarang burung walet di Jalan Hampangan, Luwuk Kanan, Katingan. (daq/yit)

 


BACA JUGA

Jumat, 29 November 2024 10:29

Pendidikan dan Kesehatan Pengaruhi Tingkat Kesejahteraan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Hasan…

Jumat, 29 November 2024 10:20

Pemprov Kalteng Tingkatkan Pengelolaan Statistik Sektoral Hadapi Era Revolusi Data

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkatkan…

Jumat, 29 November 2024 10:15

Pencegahan KDRT Tak Sebatas Upaya Perlindungan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yeni Maria…

Kamis, 28 November 2024 11:01

Tindak Tegas Restoran Pengguna Elpiji Bersubsidi

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Noorkhalis…

Kamis, 28 November 2024 10:55

Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wengga Febri…

Kamis, 28 November 2024 10:54

Ajak Masyarakat Tetap Akur Dalam Pilkada

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, mengingatkan kepada…

Selasa, 26 November 2024 10:41

Dukung Pengawasan Ketat Penyaluran Elpiji Bersubsidi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya…

Selasa, 26 November 2024 10:34

Dorong Komitmen Program Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okky Maulana,…

Selasa, 26 November 2024 10:33

Pemprov Kalteng Beri Apresiasi Para Guru

PALANGKA RAYA- pada momentum Hari Ulang Tahun  Persatuan Guru Republik…

Senin, 25 November 2024 10:38

Dekati Pemungutan Suara, Netralitas ASN Harus Diawasi

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Sudarto,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers