SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 26 Februari 2019 14:30
Kobar Rawan Banjir dan Karhutla
PENANGGULANGAN BENCANA : Kepala Biro Hukum dan Kerjasama BNPB Dicky Febrian (kanan) saat menerima cindera mata dari kepala BPBD Kobar Petrus Rinda dalam acara peningkatan kapasitas kelembagaan di Hotel Grand Kecubung Hotel Pangkalan Bun Senin (25/2).(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia menyebut Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah memiliki dua kerawanan bencana yakni banjir dan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan). 

Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Badan Nasional Penanggulangan Bencana  (BNPB) Dicky Febrian mengatakan, untuk menanggulangi bencana yang ada di Kobar maka BNPB menggelar acara pembangunan kapasitas kelembagaan bersama BPBD Kobar. 

“Di Indonesia ini ada 514 kabupaten/ kota, dari  jumlah itu ada 136 kota dan kabupaten dengan potensi bencana.  Termasuk Kotawaringin Barat ini masuk kabupaten yang memiliki risiko bencana besar,” kata Dicky Febrian usai membuka kegiatan pembangunan kapasitas kelembagaan di Grand Kecubung Hotel, Pangkalan Bun, Senin (25/2) 

Menurutnya potensi bencana di Kobar diantaranya banjir saat musim hujan dan juga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau. Sehingga hal ini membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi bencana tersebut.  

“Hal ini harus kita antisipasi bersama. Karena Kobar ini daerahnya juga kaya dan perkembangan perekonomian sangat bagus,” jelasnya.  

Dicky juga menambahkan berdasarkan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, selain untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, kegiatan pembangunan kapasitas kelembagaan ini juga bertujuan untuk membangun partisipasi dan kemitraan publik.  

Namun demikian, penanggulangan bencana bukan saja tanggung jawab pemerintah saja melainkan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan terutama pada keadaan darurat bencana.  

“Dalam penanggulangan bencana, pemerintah dalam hal ini BNPB maupun  BPBD adalah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Tapi kita berharap partisipasi dari masyarakat untuk ikut berperan,” kata Dicky.  

“Situasi keadaan darurat bencana itu telah mengganggu kehidupan dan penghidupan terutama di daerah yang terdampak dan untuk itu pemerintah dan seluruh komponen harus hadir sehingga penanganan dapat segera dilakukan dan dapat mencegah kerusakan yang lebih parah lagi,” pungkasnya. (rin/sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers