SAMPIT – Perluasan kawasan Bandara Haji Asan Sampit belum bisa dilakukan meski telah diusulkan bertahun-tahun lalu. Pasalnya, hal itu masih terkendala belum tersedianya lahan.
Kepala Bandara Haji Asan Sampit Havandi Gusli mengatakan, idealnya bandara memiliki luas 90 hektare. Luasan saat ini hanya sekitar 37 hektare. Perluasan itu juga penting untuk peningkatan fasilitas sarana dan prasarana, salah satunya untuk mengakomodir jenis pesawat yang mendarat.
”Sebenarnya ini sudah standar, tetapi pesawat besar sekelas Lion tipe NJ 737 seri 900 tidak bisa landing. Hanya bisa landing pesawat jenis Boeing 737 500 dan ATR,” ujarnya, Senin (25/2).
Havandi menuturkan, panjang landasan pacu saat ini 2.060 meter dengan lebar 30 meter. Hal tersebut sangat tidak ideal jika melihat master plan bandara, yakni sepanjang 2.250 meter dan lebar 45 meter
”Dengan ukuran panjang 2.250 dan lebar 45 meter lebih aman. Landasan pacu saat ini masih sempit dan tidak bisa untuk landing pesawat besar. Seandainya lahan sudah memadai dan pemkab juga mendukung mempercepat pembebasan lahan, pengembangan bandara akan cepat dilaksanakan,” katanya.
Terkait informasi yang menyebutkan ada anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk perpanjangan landasan bandara sebesar Rp 20 miliar, Havandi mengaku tidak mengetahui informasi itu. Namun, dia menekankan angka tersebut tidak sampai segitu.
”Anggaran itu setiap tahun berubah terus. Angka Rp 20 miliar itu saya tidak tahu dan saya tidak berani menjawab dan nilai itu tak sampai segitu. Kementerian Perhubungan pasti mendukung pengembangan bandara dan sudah mencairkan, tetapi saat ini belum terealiasasi karena lahannya belum tersedia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gusli mengatakan, usulan pembebasan lahan di depan pintu masuk bandara akan secepatnya diekspos. Persoalan pembebasan lahan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
”Saat ini masih terus diproses dan pemkab juga menyikapi hal ini dengan positif. Kami masih menunggu keputusannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur berencana memanggil pengelola Bandara H Asan Sampit. Tujuannya, mengetahui persoalan yang dihadapi pengelola dalam mengembangkan objek vital tersebut.
Kepala Kejari Kotawaringin Timur Wahyudi menilai, pembangunan bandara terus dilakukan, misalnya terminal penumpang dan apron. Namun kemajuan sarana dan prasarana ini tidak diiringi dengan peningkatan kinerja bandara.
”Kami akan ekspos bersama mereka. Apa sebenarnya kendalanya. Sudah tiga tahun saya tugas di sini, ya begitu saja kondisi bandara ini," kata Kepala Kejari Kotim, Wahyudi (18/2).
Wahyudi juga menyebut, progres perpanjangan landasan bandara sampai kini tidak jelas. Kondisi ini mengancam turunnya kelas atau akreditasi bandara. Menurutnya, ada dana yang disiapkan pusat sebesar Rp 20 miliar. Dana itu dianggarkan untuk perpanjangan landasan Bandara H Asan, namun hingga kini belum bisa dicairkan. (hgn/ign)