PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan membangun kawasan industri induk dan penyangga. Pembangunan ini didasari oleh potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah di wilayah Kobar, yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan SDA yang lebih terarah dan bernilai tambah.
Sekretaris Daerah Rody Iskandar menyampaikan bahwa kawasan industri akan dibangun di sejumlah kecamatan, termasuk Pangkalan Banteng dan Kumai. Pemerintah daerah kini tengah menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kobar tahun 2024–2044. Ranperda ini menjadi dasar hukum penting dalam merealisasikan proyek besar tersebut.
“Semoga ranperda ini segera rampung dibahas bersama DPRD Kobar. Jika sudah memiliki kekuatan hukum, maka kami bisa langsung melaksanakan pembangunannya. Kawasan ini akan menjadi pusat industri induk dan penyangga, yang tentunya akan memberikan dorongan kuat terhadap ekonomi daerah,” ujar Rody Iskandar dalam Rapat Paripurna ke-3 masa sidang III tahun sidang 2024/2025.
Sebagai kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah, Kobar memiliki kekayaan alam dan potensi sumber daya manusia yang dapat dioptimalkan untuk pengembangan industri. Dengan perencanaan yang matang dan efisien, sektor industri Kobar diyakini dapat memberi kontribusi besar terhadap kemajuan daerah.
Dalam pengembangan kawasan industri, pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah aspek penting, seperti kemudahan akses terhadap kavling siap bangun, ketersediaan prasarana pendukung, kepastian hukum, serta lokasi usaha yang strategis. Hal ini demi menjamin kenyamanan dan keamanan investor serta pelaku usaha dalam menjalankan aktivitasnya di kawasan industri tersebut.
“Dengan regulasi yang kuat, kita bisa menghindari berbagai gangguan di masa depan. Kawasan industri ini juga akan menjadi solusi bagi persoalan tata ruang dan dampak lingkungan akibat aktivitas industri. Selain itu, kehadiran kawasan ini akan membuka banyak lapangan kerja serta memungkinkan SDA lokal dikelola dan diolah terlebih dahulu sebelum dikirim ke luar daerah,” tutup Rody. (sam/yit)