PALANGKA RAYA – Meski gugur dalam pertarungan Pilgub Kalteng, Ujang Iskandar tetap menggunakan hak pilihnya. Ujang bersama anak sulugnya, Bryan Iskandar, mencoblos di TPS 49 Jalan Harum Manis I Kelurahan Panarunh Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Namun, Ujang bersama anak dan ajudannya mencoblos menggunakan KTP. Pasalnya, Ujang tidak sempat mengurus surat pindah mencoblos dari Pangkalan Bun ke TPS di Palangka Raya. ”Terlambat mengurusnya, harusnya tiga hari sebelum pencoblosan katanya harus sudah lapor. Jadi, itu makanya kita menggunakan KTP," kata Ujang.
Ujang mencoblos pada Pilgub Kalteng meskipun dia tidak ikut berkompetisi, karena dia ingin memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Selain itu, dia ingin agar masyarakat tidak golput dan tetap menggunakan hak pilihnya.
”Sebagai warga negara yang baik, kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kita tetap memberikan pilihan kepada dua pasangan calon yang ada," ucapnya.
Saat itu, Ujang tidak didampingi istri Hj Yustina Ismaiti. Pasalnya, sang istri sedang bertugas memantau kelancaran Pilgub di Pangkalan Bun. ”Ibu nyoblos di Pangkalan Bun. Karena beliau juga sekalian memantau pilgub di sana bersama Pemerintah Provinsi Kalteng," pungkasnya. (arj/ign)