SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 04 April 2019 14:10
Wah Parah..!!! Kasus Pencabulan Anak di Lamandau Meningkat
Kasatreskrim Polres Lamandau, Iptu Angga Yuli Hermanto.

NANGA BULIK - Para orang tua saat ini harus lebih intens menjaga anak-anaknya. Efek kemajuan teknologi terutama handphone dan lemahnya pengawasan orangtua membuat anak-anak seringkali melakukan perbuatan diluar batas.

Di Kabupaten Lamandau sendiri kasus persetubuhan di bawah umur dari tahun ke tahun menunjukkan jumlah yang sangat tinggi.  Hingga bulan Maret 2019 ini saja, 9 laporan kejadian persetubuhan di bawah umur telah masuk ke pihak berwajib.

Bahkan persetubuhan di bawah umur juga dilakukan oleh anak-anak yang masih memiliki hubungan keluarga.

Seperti yang terjadi baru-baru ini sebut saja Kumbang (15), bocah SMP kelas IX ini telah menyetubuhi Bunga (13) adik kandungnya sendiri sebanyak tujuh kali. Kejadian pertama persetubuhan itu terjadi pada bulan Februari 2018 silam.

Informasi yang dihimpun, persetubuhan terjadi di rumah remaja yang sama-sama memasuki masa pubertas itu. Saat itu kondisi sedang mati lampu. Ayahnya mereka tidak ada di rumah karena bekerja, sementara ibunya sedang pergi.  Kondisi rumah yang sepi dan hanya mereka bersdua membuat libido anak remaja tanggung ini naik,  itu terjadi lantaran akibat seringnya menonton video porno yang saat ini snagat mudah beredar.

Akhirnya dengan bujukan meminjami HP untuk bermain dan menjanjikan akan memberikan uang saku lebih untuk adiknya,  si kakak nekat menyetubuhi adik kandungnya sendiri. Ia juga mengancam sang adik agar tidak lapor kepada orangtuanya.

Kejadian ini terungkap saat bunga mengeluhkan sakit di kelaminnya dan ibunya membawanya ke puskesmas.  Namun petugas kesehatan di puskesmas tidak memberi obat tetapi menyarankan agar bunga diperiksa di RSUD.  Bak disambar petir di siang bolong,  sang ibu terkejut karena anak perempuannya ternyata mengalami infeksi di bagian kelaminnya, penyebabnya diduga akibat kemasukan benda tumpul.

“Orangtuanya kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lamandau. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban akhirnya terungkap bahwa yang melakukannya adalah kakaknya sendiri,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna melalui Kasat Reskrim Iptu Angga Yuli Hermanto.

Dari situlah terungkap bahwa ternyata persetubuhan itu tidak hanya sekali, tapi sudah tujuh kali. Terakhir sang kakak melakukannya pada 21 Maret lalu. Semua dilakukan di rumahnya sendiri,  saat kedua orangtuanya sedang bekerja.

“Hingga akhir Maret ini sudah ada 10 kasus pelecehan seksual, dan rata-rata korbannya adalah anak di bawah umur yang harusnya masih mendapatkan perlindungan dan pengawasan dari orangtuanya,” cetusnya.

Kasatreskrim juga membeberkan bahwa pada umumnya pelaku merupakan orang terdekat atau mengenal korban.  Untuk itu diimbau kepada para orangtua agar lebih mengawasi anak-anaknya.

“Kepada orangtua ataupun guru di sekolah diharapkan lebih intensif lagi mengawasi anak atau siswanya.  Karena melihat tren kasus saat ini, angka pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak meningkat,”tegasnya.

Menurutnya, menjadi  kewajiban dari orang tua maupun guru untuk memberikan pendidikan seksual yang benar kepada anak-anaknya. Memberikan pembatasan dan pengawasan terhadap penggunaan telepon selluler dan internet.

“Kami juga telah melaksanakan koordinasi terhadap sekolah- sekolah dan Dinas Pendidikan yang ada di Lamandau untuk bekerja sama dalam membina moral, mental, dan spiritual anak-anak kita.  Sehingga kedepan kejadian serupa jangan sampai terulang kembali,” harapnya. 

Terpisah, DP3AP2KB Kabupaten Lamandau juga menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya kasus persetubuhan anak di bawah umur ini. Pihaknya sendiri siap menerima laporan dari masyarakat jika ada kejadian kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Kami selalu siap mendampingi korban, baik untuk pendampingan hukum maupun memberikan bantuan pengobatan mental anak dengan mendatangkan psikolog. Karena sangat penting bagi korban untuk mendapatkan pengobatan dari sisi psikologisnya,  sehingga trauma tersebut tidak membekas dan memengaruhi tumbuh kembangnya hingga dewasa nanti,” ucap Luhut Tampubolon, Kepala DP3AP2KB Lamandau. (mex/sla) 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers