SAMPIT - Untuk mewujudkan generasi emas yang cerdas dan sadar pajak, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng Cucu Supriatna memberi Kuliah Umum Inklusi Kesadaran Pajak di Universitas Darwan Ali (Unda), Senin (8/4) siang. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa Unda, dosen, perwakilan kampus di Sampit, Kepala KPP Pratama Sampit Anis Yudiono dan para pegawai kantor pajak.
Cucu Supriatna mengajak mahasiswa memahami pentingnya pajak. Pajak mempunyai peranan dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan.
”Pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan lain-lain itu berasal dari pajak,” ujar Cucu Supriatna.
Dia menyebut, 65 persen hingga 85 persen penerimaan negara lima tahun terakhir berasal dari perpajakan. Pada tahun 2018, dari total penerimaan negara yang mencapai 1.894 triliun, kontribusi penerimaan pajak sebesar 1.618 triliun. Sisanya berasal dari penerimaan negara bukan pajak, sumber daya alam, dan hibah. Sedangkan penerimaan negara tahun 2019 ditarget Rp 2.165 triliun, dengan kontribusi penerimaan pajak sebesar Rp 1.786 triliun.
Saat ini potensi pajak belum tergarap maksimal. Ini dapat dilihat dari data wajib pajak yang bayar pajak tidak sebanding dengan jumlah penduduk. Dari 265 juta penduduk di Indonesia, hanya 35,5 juta wajib pajak orang pribadi yang terdaftar, 11,1 juta wajib pajak yang lapor, dan hanya 1,3 juta yang bayar pajak. Sementara wajib badan usaha, dari 3,1 juta yang terdaftar hanya 770.000 yang lapor, dan 320.000 yang bayar pajak.
”Fakta ini menunjukkan masih rendahnya jumlah orang yang ikut bayar pajak. Andai yang aktif bayar pajak lima juta orang, APBN kita bisa dua hingga tiga kali lipat dari sekarang ini,” ujar Cucu.
Cucu pun mengkritik mereka yang tidak memenuhi kewajiban bayar pajak, tetapi menuntut pelayanan bagus dari negara. Itulah yang disebutnya sebagai free rider. "Free rider atau penumpang gelap ini menikmati hasil pajak. Mereka memanfaatkan fasilitas-fasilifas yang sudah dibiayai pembayar pajak, padahal dia tidak bayar pajak," katanya.
Selain menggelar kuliah umum, DJP Kanwil Kalselteng dan Universitas Darwan Ali (Unda) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pendirian Tax Center di Unda. Kehadiran Tax Center sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan Perguruan Tinggi dan masyarakat. Kehadiran Tax Center guna menumbuhkan kesadaran pajak pada masyarakat. Dengan tumbuhnya kesadaran tersebut, pendapatan di sektor pajak akan naik dan pembangunan pun bisa cepat terlaksanakan dan masyarakat bisa menikmati dan memanfaatkannya.
Rektor Universitas Darwal Ali Dr Ali Kesuma menyambut baik kerjasama antara Unda dan DJP. Unda merespon kesepatakan ini dengan memperbesar porsi mata kuliah tentang perpajakan. Dengan adanya Tax Center ini, diharapkan mahasiswa bisa ikut menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan pentingnya bayar pajak kepada masyarakat. ”Yang paling penting, para mahasiswa yang nantinya lulus dan memiliki income, tidak menjadi pengemplang pajak. Harus taat pajak,” ujarnya.
Lebih lanjut Ali Kesuma mengungkapkan bahwa Unda juga terus meningkatkan kualitas dosen dengan menyekolah ke jenjang S2 dan S3. ”Tahun ini ada 13 dosen yang kami sekolahkan ke program doktoral (3). Ini untuk memenuhi kebutuhan kampus yang terus berkembang,” ujarnya. (yit)