SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 31 Januari 2016 08:44
Real Count Pilgub Kalteng Final, SOHIB Unggul, Berpotensi Besar Digugat
Surat Suara Pilgub Kalteng.

SAMPIT – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng Sugianto Sabran-Habib Said Ismail (SOHIB) kokoh berdiri di singgasana perolehan suara terbanyak dalam Pilgub Kalteng mengungguli pasangan Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA). Pasangan nomor urut satu itu unggul dengan selisih 3 persen suara dari pasangan Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA).

Berdasarkan perhitungan sementara yang dirilis KPU dalam laman https://pilkada2015.kpu.go.id/kaltengprov, SOHIB memperoleh suara sebanyak 518.154 Suara (51,50%), sementara WIBAWA sebesar  487.916 Suara (48,50%). Sembilan kabupaten di Kalteng yang berhasil ditaklukkan SOHIB, yakni Barito Selatan, Barito Utara, Kapuas, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Pulang Pisau, Seruyan, dan Sukamara. Sementara itu, WIBAWA hanya unggul di lima kabupaten/kota, yakni Barito Timur, Gunung Mas, Katingan, Palangka Raya, dan Murung Raya.

Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar'i sebelumnya mengatakan, data real count di situs KPU tersebut dihitung berdasarkan formulir C1. Data itu akan ter-update secara otomatis setelah petugas mengirimkan data. Data itu belum final dan masih bersifat sementara. Kesalahan yang terdapat pada formulir Model C1, diperbaiki pada rekapitulasi di tingkat atasnya.

”Ya, real count kita memang ada. Data real count tersebut berdasarkan form C1. Namun, perhitungan itu belum final dan terus berjalan," katanya.

Sekadar diketahui, data real count Pilgub Kalteng yang dirilis KPU ramai-ramai disoroti sejumlah netizen karena dinilai janggal dan membingungkan. Disebutkan, ada suara yang hilang dari perolehan suara kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, SOHIB dan Willy-Wahyudi (WIBAWA) di sejumlah daerah, yakni jumlah suara sah dengan total jumlah perolehan suara kedua pasangan calon terdapat selisih yang cukup besar. Selain itu, juga terjadi selisih jumlah antara pengguna hak pilih dengan total jumlah suara sah dan suara tidak sah, padahal seharusnya sama.

Di sisi lain, hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara KPU nantinya rawan digugat. Pasalnya, tim pemenangan WIBAWA memerintahkan saksi di semua tingkatan untuk tidak menandatangani berkas hasil rekapitulasi suara.

Dalam pleno di PPK Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kobar, Jumat (29/1), misalnya, empat saksi WIBAWA yang mendapat mandat bertugas pada sidang pleno, menolak menandatangani lembaran Model DAA-KWK Plano dan Model DA1-KWK Plano dari setiap desa atau kelurahan.

Amir Lonneck, salah seorang saksi WIBAWA mengatakan, mereka bukannya tidak mau menandatangani, tetapi menunda membubuhkan tanda tangan. ”Kami dapat instruksi dari atas untuk tidak menandatangani dokumen tersebut,” kata Amir.

Selain itu, Tim WIBAWA di Kotim juga mengklaim menemukan dugaan kecurangan dalam Pilgub Kalteng, khususnya di daerah pedalaman dan pinggiran kota. Kecurangan itu, yakni diduga ada pembagian uang dengan nominal bervariasi antara Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu.

”Modusnya uang itu dimasukan dalam lipatan sarung, dan itu dibagi menjelang pencoblosan. Sedikitnya ada dua orang yang siap bersaksi,” ujar Jhon Krisli, ketua tim WIBAWA di Kotim.

 

Sebelumnya, Willy mengaku belum menentukan sikap dalam Pilgub Kalteng, terutama terkait langkah hukum apabila kalah dalam perebuatan kursi KH 1. Pasangan ini juga mengaku sudah mendapatkan bukti kecurangan dalam proses pilkada.

Willy mengatakan, sejauh ini tim WIBAWA menemukan kekurangan dan pelanggaran serta sudah disampaikan kepada pihak berwenang. ”Kita sudah temukan, tunggu saja,” katanya, Kamis (28/1) lalu.

WIBAWA, kata Willy, masih melihat situasi setelah penetapan oleh KPU Kalteng untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. ”Saya sampaikan bahwa tim advokasi sudah mempersiapakan diri dan melihat kondisi ke depan,” katanya.

Willy menegaskan, deklarasi siap menang dan siap kalah yang dilakukan semua pasangan calon harus dipegang teguh dan dijalankan dengan komitmen penuh. ”Untuk gugatan, saya serahkan ke advokasi, tetapi kalau terjadi itu hanya demi keadilan dan penegakan peraturan undang-undangan,” katanya.

Sementara itu, Sugianto menegaskan, akan legawa terhadap hasil akhir perolehan suara pilgub yang akan disampaikan  KPU Kalteng. "Hasil ini belum final. Tapi yang pasti saya akan legowo menerima hasil akhirnya apa pun itu. Saya juga pada saudara saya, Willy dan Wahyudi juga bisa sama-sama legowo," katanya, Jumat (29/1).

Apabila semua calon menerima hasil akhir tanpa melanjutkan ke MK, menurutnya, hal itu merupakan petarung sejati sesungguhnya. ”Contohnya seperti pilkada di Kalsel, pasangan yang kalah dapat menerima hasil dengan lapang dada. Ini yang juga harus kita lakukan juga," pungkasnya, Jumat (29/1). (ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers