SAMPIT – Aparat Polres Kotim membongkar perdagangan gelap sisik trenggiling. Satu pelaku diringkus dalam tindak pidana tersebut. Pelaku rencananya akan menjual sisik hewan dilindungi tersebut kepada pembeli di Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, pelaku, RS, diringkus Kamis (9/5), sekitar pukul 18.00 WIB. Pihaknya mendapat informasi perkara itu dari masyarakat tentang adanya kejahatan terhadap satwa dilindungi tersebut.
”Pelaku ditangkap terkait kepemilikan dan perdagangan sisik trenggiling sebanyak 13,25 kilogram," kata Rommel, Jumat (10/5).
Rommel menuturkan, pelaku diringkus di Jalan Kopi Selatan bersama barang bukti belasan kilogram sisik trenggiling serta timbangan digital. "Untuk sementara, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Kotim guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Rommel.
Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Rommel, RS mendapat sisik trenggiling tersebut dari seseorang di Kalimantan Barat. Sisik itu rencananya akan dijual kepada seorang pembeli di Sampit. Namun, RS tak bisa menunjukkan calon pembelinya. ”Itu masih alibi dia saja," kata Rommel.
Menurut Rommel, kasus itu baru menyeret satu tersangka. Pihaknya masih melakukan pengembangan serta menggali keterangan dari saksi lainnya. Namun, pihaknya belum mengetahui rencana pemanfaatan sisik trenggiling tersebut.
”Akan dimanfaatkan untuk apa belum tahu, sebab sisik trenggiling masih dalam bentuk aslinya,” kata Rommel, seraya menambahkan, pihaknya juga belum mengetahui harga jual sisik tersebut.
Pelaku diancam dengan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (selengkapnya lihat grafis). Dalam kasus tersebut, polisi akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Sampit untuk memastikan barang tersebut merupakan bagian dari hewan dilindungi.
Rommel menambahkan, Polres Kotim sebelumnya pernah mengungkap kasus serupa pada 2008 lalu. Trenggiling merupakan hewan yang banyak hidup di Asia Tenggara dan trenggiling diincar banyak orang untuk diambil sisiknya. Jika terus diburu, hewan hutan tropis ini terancam punah. (yn/ign)