SAMPIT- Belum mulai lagi rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara, rapat pleno sudah banjir interupsi. Salah satu saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Willy M Yosep dan Wahyudi K Anwar (WIBAWA), sudah mencecar panitia dengan usulan.
Saksi WIBAWA mempersalahkan mekanisme intruksi yang disampaikan masing-masing saksi paslon, serta menyampaikan kesalahan-kesalahan yang terjadi di perhitungan di tingkat panitia pelaksanaan kecamatan (PPK). Dia juga memaksa, agar tidak memulai rekapitulasi sebelum usulannya disetujui.
Hal tersebut pun disanggah oleh Komisioner KPU Kotim Benny Setia dan memberikan pengertian agar temuan kesalahan perhitungan disampaikan saat proses perhitungan masing-masing PPK.
Kendati demikian, saksi tersebut, tetap ngotot. Padahal, proses rekapitulasi akan dimulai, dan kotak suara hendak dibuka. Panitia pun terpaksa, tak mengindahkan debat yang disampaikan saksi paslon tersebut. Sehingga rekapitulasi dimulai dengan ditandai pembukaan kotak suara, dilanjutkan dengan pembacaan hasil perolehan suara.
Saat ini, rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara sedang berlangsung. Rekapitulasi pertama, dilakukan dimulai dari PPK Parenggean. Banyak pihak memprediksi rapat pleno oleh KPU kabupaten ini akan berjalan alot akibat ketidakpuasan saat pleno di beberapa kecamatan. Perhitungan suara di Kotim, memang menjadi perhatian masing-masing pasangan calon, karena jumlah pemilih di daerah ini merupakan yang terbesar di banding 13 kabupaten dan kota di Kalteng.(oes)