SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 15 Juni 2019 16:52
Semoga Cepat Tobat!!! 32 Terduga Teroris Jalani Deredikalisasi
ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Pemerintah berupaya menetralisir paham radikal yang selama ini jadi doktrin warga yang diamankan dalam kasus terduga terorisme. Sebanyak 32 orang, termasuk anak-anak, menjalani program deredikalisasi. Mereka diberi pemahaman tentang kepahlawanan, cinta, kehidupan, dan menghargai perbedaan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan, kepolisian bersama mitra akan melakukan pembinaan kepada anak yang terpapar paham radikal. ”Pembinaan dilakukan bersama mitra yang terdiri dari Polda, Densus 88, TNI, Balai Pengembangan Anak dari Kemensos, Dinas Sosial Kalteng, MUI, dan Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB),” katanya, Jumat (14/6).

Kepala Balai Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kementerian Sosial, Neneng Heriani, mengatakan, rehabilitasi terhadap psikologis terduga teroris pasti ada evaluasinya. ”Kami memerlukan proses dan waktu untuk memulihkan psikologis anak,” jelasnya.

Neneng menuturkan, strategi yang dilakukan adalah melalui pendekatan humanistik. Hal itu agar mereka memiliki kepercayaan hidup baru yang benar. Total ada 13 orang anak terpapar paham radikal yang dilakukan direhabilitasi.

”Orang yang biasanya terpapar paham radikalisme, menganggap kita ini adalah musuhnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, ada beberapa tahap pemeriksaan yang dilakukan. Terutama melalui pemeriksaan assesment dan psikologis. Setelah itu, pemerintah akan melakukan intervensi treatment atau perlakuan khusus kepada pihak yang terpapar. Sesuai pengalaman Balai AMPK yang pernah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap kasus bom Surabaya, balai sudah memberikan tampilan pendidikan yang berbeda kepada anak pelaku.

”Balai memberikan edukasi berupa tayangan film yang tidak pernah ditonton mereka. Contohnya, kepahlawanan, cinta, kehidupan, dan tentang perbedaan,” ujarnya. Dari tayangan yang diberikan, lanjutnya, memberikan manfaat terhadap evaluasi perubahan pandangan paham radikalisme.

Menurut Neneng, orang yang terpapar radikalisme disebabkan beberapa faktor, seperti melarikan diri dari fakta dan konflik dalam keluarga. Mereka bisa dari berbagai latar belakang. Mengubah pandangan dan paradigma radikalisme sangat tidak mudah. Apalagi mengubah persepsi terhadap orang yang terpapar paham tersebut.

”Di Jakarta, biasanya anak yang sudah terpapar radikalisme memerlukan hampir satu bulan, bahkan satu tahun. Selain itu, anak-anak kasus bom Surabaya hampir setahun. Ini tergantung integrasi semua elemen terkait,” katanya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kalteng Suhaimi menegaskan, anak terduga teroris merupakan bagian dari masyarakat yang harus diberikan kesempatan pemulihan. ”Harus kita manusiakan juga meskipun sudah terpapar dan kami harus melayani sehingga mereka bisa  berubah,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Polda Kalteng membentuk tim terpadu dalam penanganan kasus penangkapan kelompok teroris Jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Langkah itu diambil agar penanganannya bisa berjalan maksimal, serta memenuhi hak-hak terduga teroris, terlebih istri dan anak-anak mereka.    

”Tim terpadu ini terdiri dari unsur Polri, TNI, Badan Intelijen Daerah (Binda), Dinas Sosial, Kementerian Agama, MUI, FKUB, dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak dan Ibu),” katanya.

Menurut Hendra, langkah tersebut sebagai komitmen bersama dan wujud nyata sinergitas seluruh instansi terkait. Apalagi ada anak-anak dan perempuan yang ikut diamankan.

Hendra berharap dengan adanya pendekatan dari ulama, mereka yang sudah terpapar radikalisme sadar dan kembali ke ajaran yang sebenarnya. ”Semoga tidak ditemukan lagi di Kalteng,” katanya.

Terkait penetapan tersangka, Hendra mengatakan, saat ini masih dua tersangka, yakni Abdullah dan Tommy. Lainnya masih dalam pemeriksaan dan berstatus terperiksa. (rm-99/daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers