PALANGKA RAYA – Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Kalteng tingkat provinsi semakin panas, Jumat (5/2). Setengah hari hanya dua kabuapten yang baru selesai suara direkapitulasi. Pasalnya, saksi pasangan nomor urut dua, Willy-Wahyudi (WIBAWA) melakukan protes keras.
Protes dilakukan Agustiana Tio Sitorus dan Eko Sigit Wicaksono Kurniawan, saksi tim WIBAWA, lantaran mereka tidak mendapatkan form C1 salinan asli di 26 desa di Kecamatan Antang Kalang dan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim.
Protes berlanjut sampai pukul 11.00 WIB. Bahkan, keduanya saksi WIBAWA berdiri dan protes dengan nada keras menggunakan mikrofon. Suasana di ruang rapat gaduh. ”Kami belum mendapatkan C1 salinan yang asli sampai detik ini. Amanat UU wajib menyerahkan C1 kepada saksi," tegas Eko.
Tio menegaskan, pihaknya hanya mendapatkan fotocopi salinan tersebut. ”Kita hanya mendapatkan foto copy. Kita minta di mana yang aslinya," ujarnya.
Sementara itu, KPU Kalteng menegaskan, di 26 TPS tersebut saksi dari pasangan WIBAWA tidak ada. Hal tersebut telah disampaikan kepada Panwas.
Selain itu, proses perhitungan ulang dengan membuka form C1 juga telah dilakukan di PPK dan tingkat kabupaten. ”Perhitungan sudah sesuai prosedur. Karena ditingkat PPK dan kabupaten kota itu sudah dihitung ulang dengan membukan form C1. Jadi ini sudah clear," kata Daan Rismon.
Begitu juga saat dikonfirmasi kepada Bawaslu dan Panwaslu. Penghitungan juga tidak ada perbedaan. Tidak ada perubahan hasil penghitungan suara. ”Kita tidak menemukan perbedaan hasil perhitungan. Namun, ada prosedur yang salah, karena C1 tidak diserahkan kepada saksi," kata Ketua Bawaslu Theopilus Y Anggen.
Saat pimpinan rapat Daan Rismon ingin memutuskan hasil rekapitulasi suara untuk Kotim, protes kembali dilakukan saksi WIBAWA. Kedua saksi WIBAWA yang didatangkan dari Jakarta ini berdiri di tengah forum rapat dan berusaha menghentikan rekapitulasi. (arj/ign)