PALANGKA RAYA - Saksi pasangan Sugianto Sabran-Said Ismail (SOHIB) minta rapat pleno tidak seperti debat kusir. Mereka meminta, jika saksi pasangawan Willy-Wahyudi (WIBAWA) keberatan dipersilahkan membuat laporan tertulis.
Selain itu, saksi pasangan SOHIB meminta agar saksi pasangan WIBAWA juga tidak berdebat dan menghormati pimpinan sidang.
"Kalau ada keberatan atau silahkan tulisan keberatan dengan baik," kata Saksi Pasangan SOHIB Junjung dalam rapat pleno rekapitulasi, Jumat (5/2).
Junjung menegaskan, silahkan saksi nomor urut dua untuk melakukan keberatan sebanyak-banyaknya. Namun, tidak perlu berdebat dalam rapat seperti debat kusir.
"Silahkan ajukan sebanyak-banyaknya keberatan itu. Sekarang kita membacakan rekapitulasi, jadi kalau ada keberatan silahkan tulis dan ajukan sampai manapun," tegasnya.
Pernyataan tegas saksi pasangan SOHIB tersebut dilontarkan, karena saksi WIBAWA yang berasal dari pusat dan mantan anggota KPU dan mantan anggota Bawaslu RI selalu melayangkan protes dan berdebat dalam rapat pleno. (arj)