PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak laporan politik uang yang disampaikan saksi pasangan Willy-Wahyudi (WIBAWA) dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Penghitungan Suara Pilgub Kalteng, Sabtu (6/2). Saksi WIBAWA dinilai salah alamat melaporkan hal itu dalam rapat pleno.
Saksi WIBAWA, Emanuel Milo Wawo melakukan protes keras di depan rapat pleno, terkait temuan politik uang yang dilakukan oleh pasangan Sugianto Sabran-Habib Said Ismail (SOHIB). "Kita ingin membangun Kalteng bukan untuk memilih pemimpin yang menghambur-hamburkan uang untuk bisa menang," tegas Emanuel protes.
Saksi WIBAWA, Emanuel dan Awong Ganda menyebut pihaknya memiliki beberapa bukti terkait politik uang salah satu pasangan calon. "Kami banyak memiliki bukti, bahkan ada temuan Panwas juga. Namun, tidak diproses," tukas Emanuel.
Sebelum melanjutkan protesnya, pimpinan rapat Sepmiwawalma memotong protes yang dilakukan Emanuel. Pasalnya, hal tersebut ada ranah tersendiri yang mengatur, yakni Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Saksi nomor dua cukup ya, karena itu sudah disampaikan. Terkait money politic sudah ada yang mengatur dan menangani," ucap Sepmi. (arj)