SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 01 Juli 2019 11:58
AWASSSS..!!! Keluar Daerah saat Libur, Guru Wajib Izin Kasek
Sejumlah guru di Kotim sedang menghadiri acara kelulusan sekolah beberapa waktu lalu.(DINTYA AYU PURIKA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Guru wajib mengisi presensi (daftar hadir) finger print maupun tertulis, meskipun saat ini sedang libur kenaikan kelas. Bila ada kepentingan keluar daerah selama libur kenaikan kelas, guru harus izin kepada masing-masing kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim Suparmadi menyatakan bahwa dinas pendidikan belum berani memberikan kepastian terkait aturan mengisi daftar hadir bagi guru selama libur sekolah. Pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah untuk jenjang SMA/SMK dan Peraturan Bupati untuk jenjang TK, SD dan SMP.  

“Kalau liburnya dari tanggal 1 sampai 13 Juli 2019. Aturan absensi guru masih menanti Peraturan Gubernur Kalteng dan Peraturan Bupati Kotim,” kata Suparmadi, Sabtu (29/6).

Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manejemen ASN pasal 315, PNS yang menduduki jabatan guru pada sekolah dan jabatan dosen pada perguruan tinggi yang mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan, disamakan dengan PNS yang telah menggunakan hak cuti tahunan.  

Kepala SMA N 1 Sampit Moh. Darma Setiawan mengatakan, guru  tetap bekerja meski sekolah sedang libur. “Mereka di rumah tetap mengerjakan segala administrasi baik rencana pembelajaran sekolah tetap dikerjakan, maupun kewajiban administrasi lainnya. Apabila betul-betul ada kepentingan ke luar daerah memang wajib izin ke kepala sekolah,” ujarnya.

Lismayani, Kepala Sekolah SMK N 1 Sampit, menjelaskan siswa libur  tanggal 1 sampai 13 Juli. Sedangkan guru masuk tanggal 8 Juli karena harus menyusun program kerja masing-masing kegiatan atau unit kerja sebelum memasuki tahun ajaran baru 2019/2020.  

Rodiansyah guru PNS SD N 1 Kawan Baru Mentaya Hulu juga memberikan tanggapan soal daftar hadir selama libur kenaikan kelas. Absen guru di SD N 1 Kawan Baru masih dilakukan secara manual. (rm-97).

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:17

Pemkab Kotim Serius Terapkan SPBE

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat apresiasi dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers