SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 01 Juli 2019 11:58
AWASSSS..!!! Keluar Daerah saat Libur, Guru Wajib Izin Kasek
Sejumlah guru di Kotim sedang menghadiri acara kelulusan sekolah beberapa waktu lalu.(DINTYA AYU PURIKA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Guru wajib mengisi presensi (daftar hadir) finger print maupun tertulis, meskipun saat ini sedang libur kenaikan kelas. Bila ada kepentingan keluar daerah selama libur kenaikan kelas, guru harus izin kepada masing-masing kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim Suparmadi menyatakan bahwa dinas pendidikan belum berani memberikan kepastian terkait aturan mengisi daftar hadir bagi guru selama libur sekolah. Pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah untuk jenjang SMA/SMK dan Peraturan Bupati untuk jenjang TK, SD dan SMP.  

“Kalau liburnya dari tanggal 1 sampai 13 Juli 2019. Aturan absensi guru masih menanti Peraturan Gubernur Kalteng dan Peraturan Bupati Kotim,” kata Suparmadi, Sabtu (29/6).

Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manejemen ASN pasal 315, PNS yang menduduki jabatan guru pada sekolah dan jabatan dosen pada perguruan tinggi yang mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan, disamakan dengan PNS yang telah menggunakan hak cuti tahunan.  

Kepala SMA N 1 Sampit Moh. Darma Setiawan mengatakan, guru  tetap bekerja meski sekolah sedang libur. “Mereka di rumah tetap mengerjakan segala administrasi baik rencana pembelajaran sekolah tetap dikerjakan, maupun kewajiban administrasi lainnya. Apabila betul-betul ada kepentingan ke luar daerah memang wajib izin ke kepala sekolah,” ujarnya.

Lismayani, Kepala Sekolah SMK N 1 Sampit, menjelaskan siswa libur  tanggal 1 sampai 13 Juli. Sedangkan guru masuk tanggal 8 Juli karena harus menyusun program kerja masing-masing kegiatan atau unit kerja sebelum memasuki tahun ajaran baru 2019/2020.  

Rodiansyah guru PNS SD N 1 Kawan Baru Mentaya Hulu juga memberikan tanggapan soal daftar hadir selama libur kenaikan kelas. Absen guru di SD N 1 Kawan Baru masih dilakukan secara manual. (rm-97).

 


BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Tegaskan Keseriusan Kelola Sampah

SAMPIT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal…

Jumat, 18 Juli 2025 17:42

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai penyaluran…

Jumat, 18 Juli 2025 17:41

Pembangunan PJU Jalan Pemuda dan Pramuka Capai 40 Persen

SAMPIT – Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di dua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:45

Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Murid SD

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Siswa Baru Ikuti Jalannya Rapat Paripurna DPRD

SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Tes Urine sebagai Mekanisme Pembinaan ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes…

Kamis, 17 Juli 2025 12:43

75 Personel Ikuti Simulasi Tanggap Darurat

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Ketua TP-PKK Kotim Kunjungi IKN

SAMPIT — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Disdik akan Jaring Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil…

Rabu, 16 Juli 2025 17:34

Ritel Modern Harus Beri Ruang untuk Produk UMKM Lokal

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers