SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 06 Februari 2016 16:16
"Kuasai" Perolehan Suara, SOHIB Siap Digugat
MENANG: Tim SOHIB saat merayakan kemenangan setelah rapat pleno perhitungan suara PIlgub Kalteng. Sabtu (6/2). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA - Pasangan Sugianto Sabran-Said Ismail (SOHIB) siap hadapi gugatan dari pihak manapun. Namun, tim SOHIB yakin gugatan tersebut tidak akan diterima Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, MK bisa menerima gugatan jika selisih suara 1,5 persen ke bawah, sementara Sohib unggul 3,05 dari WIBAWA.

"Kalau ada gugatan dari pasangan nomor dua, kita ikuti perkembangannya apakah gugatan ini memenuhi syarat di MK atau ditolak nantinya," kata Ketua Tim Pemenangan SOHIB Provinsi Kalteng Abdul Razak, Sabtu (6/2).

"Kemungkinan ditolak itu besar, karena sesuai dengan UU 08 Tahun 2015 tentang Pilkada, bahwa batas perselisihan perolah suara 1,5 persen ke bawah untuk Kalteng. Jadi apabila 1,5 ke bawah boleh melakukan gugatan ke MK bisa, tapi kita peroleh selisih sebesar 3,5 persen," tambahnya.

Abdul Razak tegaskan, jika pasangan nomor urut dua melakukan gugatan pihaknya juga siap menghadapi gugatan tersebut. "Tapi silakan kalau pasangan nomor dua mau melakukan gugatan. Kita siap saja digugat," pungkasnya. (arj)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers