PALANGKA RAYA – Lahan seluas satu hektare di Jalan Tjilik Riwut Km 9 Kota Palangka Raya diduga sengaja dibakar. Aparat kepolisian turun tangan dan menyegel lahan yang belum diketahui pemiliknya itu. Petugas juga memasang plang pemberitahuan bahwa lahan tersebut dalam penyelidikan.
Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Krimsus Polda Kalteng AKBP Manang Soebeti, mengatakan terbakarnya lahan seluas itu diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Pihaknya belum mengetahui munculnya api yang mendekati permukiman itu.
”Kami pasang tanda itu untuk penyelidikan mendalam. Sejauh ini belum diketahui siapa pemilik lahan tersebut. Hanya saja, dugaan sengaja dibakar terlihat di lapangan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kami belum bisa menyimpulkan,” kata perwira menengah Polri ini, Rabu (3/7).
Soebeti menuturkan, penegakan hukum kasus tersebut ditangani Polres Palangka Raya. Polda Kalteng hanya membantu penyidikan. ”Dalam waktu dekat ini akan dilakukan penyidikan untuk mencari tahu kepemilikan lahan yang terbakar tersebut. Kemudian mencari saksi-saksi yang mengetahui awal terbakarnya lahan,” ujarnya.
Dia menegaskan, apabila ada unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan dan hutan, pelakunya bisa dikenakan sanksi yang mengacu pada Undang-Undang Lingkungan Hidup, Perkebunan, maupun tindak pidana dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.
”Intinya ini masih dalam penyelidikan. Kepolisian akan tegas apabila ada masyarakat membakar hutan dan lahan. Kami minta masyarakat dan siapa pun tidak membakar lahan dan hutan,” katanya.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Koffeno Nahan mengatakan, lahan yang terbakar tersebut memang diduga sengaja. Di Palangka Raya tercatat sudah ada 13 kasus karhutla dengan luasan lahan yang terbakar sekitar sebelas hektare.
”Ini masih diproses dan langkah ini juga sebagai bukti pihak-pihak terkait bertindak. Pemkot tidak main-main jika ada masyarakat membakar lahan,” tegasnya.
Puncak Kemarau
Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandara Haji Asan Sampit Nur Setiawan mengatakan, bulan ini merupakan masa transisi musim hujan ke kemarau. Musim kemarau tahun ini diprediksi bakal berlangsung lebih lama.
Kemarau di Kotim diprediksi terjadi di dasarian II dan III Juli. ”Namun, perlu dipahami, wilayah Kotim masih masuk dalam daerah equatorial, sehingga meski musim kemarau masih ada potensi hujan ringan hingga sedang,” jelasnya.
Setiawan mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Selain itu, warga yang melakukan pembakaran sampah dalam jumlah kecil harus diawasi dan pastikan tidak ada api atau bara yang tertinggi. Dari beberapa kejadian sebelumnya, kebakaran lahan bisa terjadi dari pembakaran sampah yang tak diawasi.
Sementara itu, pada 29 Juni hingga 2 Juli, BMKG mencatat ada dua titik panas yang terdeteksi di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Kecamatan Cempaga. Pemerintah Kabupaten Kotim sebelumnya telah menetapkan status siaga bencana karhutla selama empat bulan ke depan. (daq/yn/ign)