SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 07 Februari 2016 14:10
Ini Alasan Utama WIBAWA Tak Percaya KPU Kalteng
JUMPA PERS: Pasangan WIBAWA dan timnya saat menggelar jumpa pers terkait keputusan pleno KPU Kalteng, Sabtu (6/2). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng Willy M Yospeh-Wahyudi K Anwar tak mempercayai KPU Kalteng dalam menyelenggarakan Pemilihan Gubernur 17 Januari lalu. Pasalnya, pasangan nomor urut dua itu menilai terjadi banyak kecurangan. Selain itu, WIBAWA juga memperkarakan istri Ketua KPU Kalteng yang menjadi tim sukses pasangan Sugianto-Habib Said Ismail (SOHIB).

Koordinator Gugus Tugas Pemenangan WIBAWA Dedi Sitorus  mengatakan, mempertanyakan netralitas KPU, yakni terkait peran istri dan anak  Ketua KPU Kalteng, Ahmad Syar’i, yang masuk dalam pendukung dan tim sukses pasangan Sugianto Sabran-Habib Said Ismail (SOHIB), juga tidak ditanggapi.

”Intinya, kami pasti mengambil langkah-langkah untuk memenangkan demokrasi di Kalteng,” tegasnya, Sabtu (6/2).

Selain itu, Dedi juga mengungkap, kecurangan yang terjadi secara struktural, sistematis, dan masif. Misalnya, Ketua KPPS di Pulang Pisau yang diduga membagikan uang agar memilih salah satu pasangan calon. ”Kami miliki banyak dokumen. Banyak pidana pemilu terjadi di pilkada ini,” katanya.

Pengurus DPP PDIP Agustini menambahkan, KPU seharusnya melakukan koreksi bersama, tidak menghitung di atas kertas, karena daftar pemilih tetap di semua kabupaten dipersoalkan dan ada dugaan penggelembungan suara. ”Kami memohon klarifikasi, KPU provinsi tidak mau mendalami dan tidak ada niat. KPU tidak mau menjaga suara yang murni,” ucapnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers