SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 10 Februari 2016 11:11
WOW!!! Tebal Laporan WIBAWA ke MK Sampai 69 Lembar
MELAPOR KE MK: Wahyudi K Anwar bersama tim advokasi WIBAWA usai melapor ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilgub Kalteng, Selasa (9/2). (FOTO: IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Tim advokasi pasangan Willy M Yoseph-Wahyudi Kanwar (WIBAWA) resmi melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK) Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Selasa (9/2). Tak tanggung-tanggung, tebal laporan yang disampaikan ke MK mencapai 69 halaman dengan beberapa bukti.

Anggota Advokasi WIBAWA, Rahmadi G Lentam, mengatakan, gugatan itu untuk memberikan pemahaman hukum yang benar pada masyarakat.  Dia menuturkan, telah terjadi pelanggaran yang bersifat struktural, sistematis, dan masif yang dilakukan penyelenggara pemilu, yakni KPU Kalteng.

”Jadi, kami sampaikan tadi, terdapat 69 halaman dengan bererapa bukti yang mereka yakin bisa dibuktikan. Nanti pada saat pembuktian akan disampaikan,” jelasnya, melalui sambungan telepon, Selasa (9/2).

Rahmadi menuturkan, permohonan yang diajukan ke MK bukan hanya masalah hitungan matematis, baik masalah hasil ataupun suara, tetapi lebih pada substansi dan esensi dari kedua hal tersebut. Hal itu dinilai untuk memperjuangkan hak-hak demokrasi rakyat.

”Jadi, intinya, laporan ini (diajukan) agar jalannya pilkada betul-betul berdasarkan konstitusi, hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rahmadi.

Melalui laporan itu, Rahmadi berharap ada keseimbangan hak dan kewajiban, baik dari penyelenggara maupun peserta pilkada dan masyarakat. ”Jadi, dalam hal ini, penyelenggara negara dituntut profesional dan patuh, serta taat kepada hukum sesuai dengan sumpah jabatan saat mereka dilantik,” tegasnya.

Penyelenggaraan Pilgub Kalteng pada 27 Januari 2015, menurut Rahmadi, melanggar konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundangan mengenai pemilu. ”Contohnya, tentang istilah susulan dan lanjutan, serta adanya pelampauan kekuasaan dan kewenangan,” jelasnya. (daq/ign) 


BACA JUGA

Jumat, 20 September 2024 10:03

Prestasi Drumband Jadi Motivasi

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengapresiasi setinggi-tingginya kontingen…

Jumat, 20 September 2024 09:59

Perlindungan Petani Prioritas Utama

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menyampaikan,…

Kamis, 19 September 2024 10:03

Pemkab Salurkan Sembako untuk Lansia di Cempaga

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya memperkuat…

Kamis, 19 September 2024 09:57

Gunakan Fasilitas Olahraga Sesuai Perda

SAMPIT-Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto mengingatkan pemerintah…

Rabu, 18 September 2024 10:06

Drumband Kalteng Raih Emas PON XXI

SAMPIT - Kontingen drumband Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meraih medali…

Rabu, 18 September 2024 09:58

Soroti Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan

SAMPIT-Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menyampaikan, ada beberapa…

Selasa, 17 September 2024 14:54

Halikinnor Apresiasi KPU Kotim

SAMPIT -  Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memberikan apresiasi kepada…

Selasa, 17 September 2024 14:48

Desak Pemerintah Beberkan Areal PBS Masuk Kawasan Hutan

SAMPIT-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 13 September 2024 11:24

Atlet Asal Kotim Harus Unjuk Kemampuan

SAMPIT - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie…

Jumat, 13 September 2024 11:22

Harga Tiket Pesawat Harus Kompetitif

SAMPIT - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers