SAMPIT - Jajaran Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Kotim kembali meringkus jaringan narkoba. Kali ini, seorang Bos Toko Bangunan di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan lantaran menyimpan sabu-sabu. Tidak hanya itu, residivis kasus yang sama ini juga sebagai pemakai barang haram tersebut.
Kasat Reskoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto membenarkan penangkapan Suharsan alias Acien (50) pada Rabu (10/02) sekitar pukul 20.00 WIB Jalan Parto Muksin, Desa Basirih Hilir.
Dari tangan Acien polisi mendapati dua bungkus plastik berisi sabu-sabu. Dirinya kini kembali lagi ke sel tahanan seperti sebelumnya karena kesalahan yang sama. (mir)