PALANGKA RAYA – Desakan terhadap Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar’i agar mengundurkan diri dari jabatannya langsung direspons. Syar’i mengatakan, pengunduran dan pencopatan dirinya sebagai Ketua KPU harus sesuai aturan dan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dia juga membantah semua tudingan yang menyudutkan istri dan anaknya dan tetap netral dalam Pilgub Kalteng. ”Intinya, semuanya tidak benar. Pengunduran dan pencopatn harus sesuai aturan," tegasnya kepada awak media.
Sebelumnya, ratusan warga mengatasnamakan masyarakat penuntut keadilan, mendesak Ahmad Syar’i untuk mundur dari jabatan Ketua KPU Kalteng. Pernyataan tersebut disampaikan mereka saat menggelar aksi damai di Kantor KPU Kalteng, Jumat (12/2).
Mereka menilai Ketua KPU sudah tidak netral dan terindikasi mendukung salah satu paslon. Terlebih keterlibatan anak dan istri Ketua KPU Kalteng yang menjadi tim sukses paslon. Mereka siap melakukan menurunkan seluruh kabupaten.
Seperti diketahui, Tim advokasi WIBAWA telah melapor ke DKPP terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU RI dan seluruh komisioner KPU Kalteng. ”Kami meminta KPU pusat dan Komisioner KPU Kalteng diberhentikan secara tetap. Insya Allah itu kebenaran,” kata anggota advokasi WIBAWA Rahmadi G Lentam, beberapa waktu lalu. (daq)