SAMPIT – Prosesi ritual pernikahan masyarakat dayak khususnya yang beragama Hindu Kaharingan, memiliki tata cara dan persyaratan yang harus ditempuh dalam beberapa kegiatan ritual perkawinan. Seperti pada perkawinan Fernando Eka Wijaya dan Lemi Yasinta, yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman KM 5,5 Sampit, Jumat (16/8) siang lalu.
Sekretaris Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kotawaringin Timur, Agus Sanang mengatakan, bahwa pelaksanaan proses ritual perkawinan telah menggunakan Titir Pelek Rujin Pangawin. Dimana artinya, Titir Pelek Rujin Pangawin merupakan pedoman dasar perkawinan yang harus dipenuhi oleh seorang laki-laki terhadap perempuan serta keluarganya.
”Secara umumnya, acara prosesi pernikahan dayak ini bersumber dari kitab suci agama Hindu Kaharingan sehingga ada beberapa poin yang harus dijelaskan oleh Mantir Pelek kepada mempelai laki-laki,” jelas Agus.
Seperti diketahui, Pasal I Titir Pelek Rujin Pangwin, bahwa mempelai laki-laki harus menyiapkan Jalan Hadat atau jujuran kepada mempelai perempuan yakni mulai dari Saput, Pakaian, Batun Pisek, Batun Kaja, Batun Daha Bawui, dan Rapin Tuak. Sedangkan untuk alat Pisek lainnya terdapat yakni Sangku Lapik Panyirau, Lamiang Turus Pelek, Emas Singah Hambaruan, Sulau, Lilis Sirau, Garanuhing, Sinjang Entang, Pinggang Pananan Hanjean Kuman, serta Andas Tutup Uwan.
”Alat Pisek ini bukan hanya sekedar seremonial melainkan memiliki arti dan tujuan. Dimana, pihak laki-laki mampu atau tidaknya meminang si perempuan dengan memenuhi segala macam syarat itu tadi,” terangnya.
Sebelumnya, dari beberapa rangkaian acara, terlihat mempelai laki-laki terlebih dahulu diuji dalam keseriusannya untuk mengetahui siapa calon pasangan sebenarnya berada. Nampak, mempelai laki-laki kelihatannya cukup bingung untuk menebak siapa perempuan yang ada didepannya. Sebab, mulai dari ujung kepala hingga kaki telah ditutup dengan menggunakan tirai.
Namun karena berkat keseriusannya, Fernando akhirnya dapat mengungkap siapa calon pasangan yang sebenarnya berada. Hingga akhirnya, Lemi Yasinta pun kemudian dipersilahkan untuk duduk tepat di samping calon pangerannya. ”Mempelai laki-laki telah diuji sebanyak tiga kali untuk mengetahui siapa perempuan di balik tirai itu tadi. Namun karena berkat keseriusannya, akhirnya Fernando mampu menebak siapa perempuan yang ia cintai,” terangnya.
Sementara, demi mengikrarkan cinta suci mereka, kedua mempelai kembali menjalani prosesi pemberkatan pernikahan secara agama Hindu Kaharingan yang dipimpin langsung oleh Mantir serta Majelis Hindu Kaharingan itu tadi.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Basarah Penyang Hatampung, Jalan Jenderal Sudirman, kilometer 2,7, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Sabtu (17/8) lalu, itu pun berlangsung lancar dan sukses. Kini, Fernando Eka Wijaya dan Lemi Yasinta, telah resmi sebagai pasangan suami istri. Diharapkan tidak hanya mencintai Lemi Yasinta melainkan seluruh keluarga besar dari pihak mempelai perempuan itu tadi. (sir)