SAMPIT - Satu dari tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikabarkan meninggal dunia, diduga akibat overdosis (OD) setelah menelan pil ekstasi untuk menghilangkan barang bukti.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, pria bernasib nahas itu bernama Tamoy alias Amoy (41), dia sempat dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan intensif.
”Diduga tersangka meninggal dunia akibat overdosis. Sebab, pada saat diamankan, tersangka gelisah dan badannya berkeringat,” ucap Rommel ditemui di depan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dr Murjani Sampit.
Rommel menjelaskan penangkapan tiga tersangka narkoba ini berawal saat petugas Polsek Baamang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Baamang, Sampit, pada Selasa (15/10).
Kemudian, anggota melakukan proses penyelidikan dengan target operasi (TO) bernama Amoy (41) dan dua rekannya Arifin (44) dan Iwan (41). Mereka ditemukan sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
”Saat digerebek, tiga orang tersangka ini kedapatan mengkonsumsi sabu sebanyak enam paket kecil,” sebut Rommel.
Menurutnya, saat proses penggeledahan berlangsung, diduga Amoy mencoba menghilangkan barang bukti lainnya dengan cara menelan dua pil ekstasi.
Setelah dibawa ke Mapolsek Baamang, pria berperut buncit itu pun justru asyik menari-nari layaknya berada di dalam diskotik.
”Sambil menjalani pemeriksaan, anggota mencoba memutar musik dan justru direspons oleh tersangka (Amoy) dengan menggoyangkan kepala dan badannya, layaknya sedang mengkonsumsi ekstasi,” bebernya.
Namun, lama kelamaan, sikap dan perilaku Amoy terlihat mulai berbeda. Dari gerak-geriknya, diceritakan kalau tersangka tersebut sudah mulai gelisah dan petugas memanggil tim kesehatan.
”Tepat pukul 22.00 WIB malam, tersangka (Amoy) segera kami larikan ke rumah sakit lantaran diduga mengalami OD,” ungkapnya.
Rabu, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, nyawa Amoy tak dapat diselamatkan. Ia meninggal dunia dikarenakan telah mengkonsumsi sabu serta menelan dua pil ekstasi sekaligus. Sementara, dua tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan petugas.
”Untuk kasus ini, masih dalam pengembangan lebih lanjut, untuk mengetahui apakah mereka ini sebagai pengedar atau hanya sebagai pengguna narkoba,” tegasnya.
Terpisah Arifin dan Iwan, mengaku terkejut saat mendengar tentang kematian rekannya tersebut. Keduanya tak menyangka jika Amoy nekat menelan dua pil ekstasi sekaligus.
”Saya juga heran dengannya (Amoy), kenapa dia joget-joget terus saat ditanya petugas, ternyata ia mengaku habis mengkonsumsi dua butir ineks,” ucap Arifin.
Arifin mengaku tidak tahu kalau Amoy ada menyimpan ekstasi. Memang sejak di kantor polisi, Amoy berprilaku aneh, sering keringatan dan mundah-muntah.
Sekadar diketahui, ketiganya ditangkap polisi di sebuah rumah di Jalan Suka Bumi, Kecamatan Baamang, Sampit, Rabu (16/10). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik kecil berisikan sabu, bong terbuat dari botol plastik, serta handphone. (sir/fm)