SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 27 November 2019 09:41
Buku Saku SOP IPR Bantu Masyarakat Buat Izin Pertambangan
KOORDINASI : Kegiatan workshop SOP IPR Kalteng yang digelar oleh DPMPTSP Kalteng bersama AGC di Palangka Raya, Senin (26/11). (istimewa)

PALANGKA RAYA- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Kartini  bekerjasama dengan Yayasan Emas Artisanal Indonesia (YEAI) dan lembaga nirlaba asal Kanada yang bergerak di bidang pengelolaan tambang emas rakyat berkelanjutan dan ramah lingkungan, Artisanal Gold Council (AGC) dalam Program Emas Rakyat Sejahtera, bekerja sama dengan stakeholder terkait, akan menerbitkan buku saku pedoman Standar Operasional Prosedur Izin Pertambangan Rakyat (SOP IPR) yang sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku. Buku saku SOP IPR ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan izin pertambangan rakyat.

Stake holder yang terlibat dalam pembuatan buku saku tersebut di antaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng dan Kotim, Dinas ESDM Kalteng dan bagian Ekonomi dan SDA di Setda Pemkab Kotim. Saat ini proses pembuatan buku saku masih dalam tahap pembahasan yang dikupas pada Kegiatan Workshop SOP IPR di Palangka Raya, di Swissbell Hotel, 25 November 2019.

Ketua LSM Lentera Kartini Forisni Aprilista mengatakan, buku saku ini nantinya akan berisikan tata cara  pembuatan  IPR secara detail. Mulai dari persyaratan apa saja yang perlu disiapkan hingga tata cara untuk pengajuan izin lingkungan.  Sehingga informasi yang dihimpun dan diterbitkan nantinya berupa buku saku akan menjadi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mengajukan izin untuk usaha pertambangan.  Di samping untuk menjadikan usaha pertambangan menjadi formal, pemerintah juga dapat memonitor usaha-usaha pertambangan yang dikelola oleh masyarakat.

"Jadi syarat-syarat pengajuan  IPR di Kalteng terdapat dalam buku saku itu, diharapkan buku ini nantinya dapat menjadi pedoman bagi masyarakat yang ingin mengajukan IPR di Kalteng," ujarnya Aprilista.

Ketua Mitra lokal Program Emas Rakyat Sejahtera juga menambahkan, dirinya menargetkan buku tersebut akan mulai didistribusikan kepada masyarakat sekitar bulan Desember mendatang. Ia berharap buku saku ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat di Kalteng.

Plt Kepala DPMPTSP Kalteng Suhaemi Msi menyambut baik  rencana penerbitan buku saku SOP IPR tersebut. Menurutnya ini akan menjadi kali pertama Kalteng menerbitkan buku pedoman SOP IPR yang akan dibagikan kepada masyarakat dan juga para penambang di wilayah Kabupaten Kotim.

Diharapkan dengan adanya buku saku ini, masyarakat dapat mengurus sendiri perijinan IPR yang wewenangnya berada di tingkat Provinsi.

"Kami merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. Dan program ini tentu sangat bagi masyarakat yang ingin mengurus ijin," tuturnya.PERS adalah program pemberdayaan untuk Para Penambang Emas Skala Kecil Indonesia, yang didanai oleh Global Affairs Kanada, dan diimplementasikan oleh Artisanal Gold Council bekerja sama dengan Yayasan Emas Artisanal Indonesia.

Program Emas Rakyat Sejahtera (PERS) berkomitmen untuk meningkatkan kondisi sosio-ekonomi dan lingkungan dari komunitas penambang emas skala kecil di Indonesia. PERS adalah program pemberdayaan Penambang Emas Skala Kecil (PESK) yang didanai oleh Global Affairs Canada dan diimplementasikan oleh Yayasan Emas Artisanal Indonesia (YEAI) dengan dukungan Artisanal Gold Council (AGC), organisasi non profit kanada. Saat ini YEAI bekerja di tiga wilayah yaitu Tatelu dan Tobongon (Sulawesi Utara) dan Parenggean (Kalimantan Tengah).  Dalam pelaksanaan PERS, AGC dan YEAI bekerjasama dengan mitra strategis seperti institusi pemerintah, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; dan dalam implementasinya AGC dan YEAI bekerjasama dengan mitra lokal, Lentera Kartini. (gus/yit)


BACA JUGA

Sabtu, 23 November 2024 09:38

Pemerintah Diminta Proaktif Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir,…

Sabtu, 23 November 2024 09:37

Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers