PROKAL.CO,
Oleh: Farid Zaky Y,S.Sos., M.Si
Pada awal tahun 2020 ini, dinamika politik di daerah diyakini akan kembali meningkat. Pasalnya, publik kembali disuguhi agenda besar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah seantero Nusantara, dengan rincian sembilan pemilihan gubernur pada level provinsi, 224 pemilihan bupati pada tingkat kabupaten, serta 37 pemilihan wali kota pada tingkat kota.
Masih teringat di benak kita semua bagaimana agenda akbar pemilihan presiden (Pilpres) yang berbarengan dengan pemilihan legislatif (Pileg) yang lalu, bak peperangan The Avengers vs Thanos yang berimplikasi pada terkoyaknya jalinan kebangsaan kita oleh polarisasi pilihan politik yang berbeda.
Seiring desentralisasi peran pemimpin daerah kini menjadi sangat vital. Sejalan dengan pendapat Benjamin Barber (2013) dalam bukunya yang berjudul “If Mayor Ruled The World: Dysfunctional Nations, Rising Cities”, menggambarkan bahwa pemimpin di daerah kini menghadapi tantangan yang sangat besar dalam hal percepatan pembangunan.
Menurutnya tantangan pembangunan daerah sedemikian kompleks bersifat multidimensi seiring dinamika lokal sekaligus gonjang-ganjing arus global. Sehingga ekspektasi masyarakat akan kapasitas dan kapabilitas pemimpin daerah menjadi sebuah ‘aksesoris’ yang wajib melekat pada seorang pemimpin daerah.
Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu daerah yang akan menyelenggarakan hajatan akbar Pilkada pada tahun 2020 ini, yaitu kontestasi pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur. Provinsi terluas di pulau Kalimantan ini masih menyimpan potensi pembangunan yang sangat besar.