SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 31 Januari 2020 17:09
Proyek Rumah Sakit Jadi Temuan BPK

Kontraktor Didenda Setengah Miliar Lebih

SYUKURAN: Jajaran pegawai RSUD dr Murjani Sampit saat menggelar syukuran di gedung Instalasi Farmasi Penunjang ketika bangunan itu selesai, 6 Maret 2019 lalu.(rsud-drmurjani.go.id)

SAMPIT – Proyek di lingkungan RSUD dr Murjani Sampit jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga tersebut menilai ada keterlambatan pengerjaan, sehingga kontraktor harus membayar denda yang nilainya lebih dari setengah miliar rupiah.

Dari dokumen hasil pemeriksaan BPK yang diperoleh Radar Sampit, Bupati Kotim diminta memungut denda keterlambatan pekerjaan pada RSUD dr Murjani Sampit sebesar Rp 638.335.000. Temuan lainnya, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 37.011.588,43 dan harus ditarik kembali.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Murjani Sampit Febby Yudha Herlambang membenarkan temuan tersebut. Proyek yang dipermasalahkan adalah pembangunan gedung Instalasi Farmasi Penunjang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD Kotim 2018.

Proyek itu menelan anggaran sebesar Rp 15.230.000.000 dan nilai HPS sebesar Rp 15.228.555.979,99. Untuk dana pengawasannya sebesar Rp 325 juta.

Dari hasil lelang, proyek pembangunan gedung tersebut dimenangkan PT Bangun Bumi Indah Makassar, Sulawesi Selatan. Pengawasnya dari PT Cipta Bina Katuluhni, Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Yudha, sampai Desember 2018, progress pembangunan telah mencapai 80 persen dan tidak sesuai target penyelesaian. ”Setelah melewati beberapa rapat lintas sektor,  kami menimbang berdasarkan atas azas manfaat, akhirnya penyedia mampu menyelesaikannya bila diberikan kesempatan sampai 50 hari kerja dan pembayaran atas prestasinya pada APBD P 2019,” kata Yudha, Kamis (30/1).

”Setelah penyedia bersedia, alhamdulillah gedung selesai pada akhir Januari 2019 dan telah difungsikan,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut dia mengatakan, kontraktor yang mengerjakan proyek itu juga telah membayar denda dan telah disetorkan ke kas daerah pada November 2019. Mengenai kelebihan pembayaran kepada konsultan pengawas juga telah diselesaikan setelah dana sebesar Rp 37.011.588,43 dikembalikan konsultan pengawas.

”Jadi, meski penyelesaian pembangunan terlambat 50 hari, tetapi negara diuntungkan dengan bangunan selesai dan termanfaatkan, plus dapat denda dari yang sudah dibayarkan kontraktor pelaksana,” ujarnya. (hgn/ign)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:52

Rancang Pembangunan dengan Empat Pendekatan

SAMPIT – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dilakukan melalui…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

Bongkar Muat Ikan Bakal Dipindah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mempersiapkan langkah…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

DPMD Perjelas Penyaluran Dana Desa

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 04 Juli 2025 17:50

Lahan Kotim Lebih Siap

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi daerah kelima di…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers