SAMPIT – Sejak kemarin Kotawaringin Timur (Kotim) ditetapkan sebagai zona merah setelah ada tiga pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Pasien itu berasal dari tiga kecamatan berbeda. Sebelumnya dirawat, diyakini mereka aktif beraktivitas di tengah lingkungan sosialnya.
Pasien Covid-19 itu di antaranya berdomisili di Kecamatan Baamang, Ketapang, dan Kotabesi. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim tahun 2019, total jumlah penduduk di tiga kecamatan tersebut tercatat sebanyak 185.523 jiwa.
Ratusan ribu orang tersebut rentan terpapar apabila tak mengikuti standar prosedur pencegahan Covid-19. Upaya pencegahan paling utama di antaranya dengan berdiam di rumah, menjaga jarak dengan sesama, dan menjalankan pola hidup bersih dan sehat, terutama cuci tangan.
Apabila terpaksa berada di luar rumah, pemerintah meminta warga mematuhi protokol kesehatan, seperti tak menyentuh bagian wajah apabila belum mencuci tangan, tak sembarangan memegang benda yang rentan jadi tempat bernaung virus, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak dengan orang lain.
Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan, status Kotim saat ini ditetapkan menjadi tanggap darurat. Tiga pasien positif menjalani pemulihan di RSUD dr Murjani Sampit. Mereka disebut sebagai pasien 01, 02, dan 03.
Supian mengungkapkan, dua pasien positif pernah melakukan perjalanan ke Gowa, Sulawesi Selatan. Dari Gowa, dua orang tersebut kembali menggunakan kapal laut, kemudian tiba di Batu Licin (Kalimantan Selatan), kemudian melanjutkan perjalanan darat ke Sampit. Mereka tiba di Sampit pada waktu berbeda, yakni 23 Maret dan 25 Maret.
Satu pasien lainnya melakukan perjalanan ke Jakarta untuk berobat. Lalu kembali ke Sampit melalui Bandara H Asan Sampit pada 22 Maret 2020. ”Jadi, ada dua mobil saat mereka datang ke Sampit. Saat ini kami sedang melacak mobil rombongan yang mereka gunakan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Supian, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kotim tengah melacak penumpang pesawat NAM Air rute Jakarta-Sampit pada 22 Maret. Pesawat itu ditumpangi pasien positif virus korona baru. Warga yang jadi penumpang pesawat dengan pasien pada tanggal tersebut diminta memeriksakan diri atau melapor melalui call center Posko Covid-19 Kotim.
”Pergerakan mereka sudah dipantau Tim Gugus Tugas. Bahkan, tim meminta daftar penumpang yang melakukan penerbangan di tanggal tersebut," ujarnya.
Supian berharap dari pasien terkonfirmasi Covid-19 yang berjumlah tiga orang itu tidak akan bertambah lagi. Meskipun orang dalam pemantauan (ODP) di Kotim masih ada, dia berharap jumlahnya berkurang.
”Mereka (ODP) secara keseharian belum menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Mudahan ODP bisa berkurang dan tiga orang yang sedang dalam perawatan bisa tertangani dengan baik. Saya minta doa masyarakat Kotim untuk kesembuhan mereka," ujarnya.
Supian menambahkan, ODP di Kotim saat ini tercatat ada 58 orang, dengan rincian kumulatif yang dipantau sejak 17 Maret 2020 sebanyak 96 orang dan lepas pantau 38 orang. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 8 orang.
Dengan berubahnya status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat Pemkab Kotim mengimbau masyarakat patuh dan taat terhadap imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus korona.
”Tetap jaga jarak, hindari keramaian, di rumah saja kecuali ada kepentingan yang mendesak atau yang tidak bisa ditinggalkan. Selalu cuci tangan dengan selalu konsumsi makanan dengan gizi yang seimbang," tandasnya.
Serangan ke Pusat Ekonomi
Ditetapkannya Kotim sebagai zona merah Covid-19 secara tidak langsung melengkapi serangan wabah itu di jantung perekonomian Kalimantan Tengah. Tiga wilayah yang terdapat pasien positif Covid-19, yakni Palangka Raya, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat, selama ini merupakan wilayah dengan aktivitas perekonomian tertinggi.
Sampai kemarin total pasien positif Covid-19 di Kalteng tercatat sebanyak 19 kasus. Rinciannya, Palangka Raya 14 kasus, Kotim 3 kasus, dan Kobar 2 kasus. Arus datang dan orang di tiga daerah itu selama ini paling tinggi di Kalteng dengan adanya bandara yang melayani penerbangan ke sejumlah kota besar di Indonesia, terutama Jakarta yang menjadi episentrum penyebaran wabah.
Selain itu, akses masuk ke tiga daerah sebelum ditemukannya kasus positif Covid-19 juga masih longgar, terutama di jalur darat. Sejumlah pasien positif Covid di Kalteng sebagian besar merupakan kasus impor, alias dibawa dari daerah yang sudah terjangkit, baik melalui darat, laut, maupun udara.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Suyuti Syamsul meminta masyarakat Kalteng meningkatkan kewaspadaan dengan mengikuti semua instruksi kesehatan yang sudah disampaikan pemerintah.
Terkait penambahan kasus di Palangka Raya, lanjut Suyuti, jadi perhatian khusus karena terjadi transmisi lokal. Pasien baru itu menjadi kasus transmisi lokal pertama di Palangka Raya.
”Yang terpapar ini adalah keluarga dari pasien positif Covid-19 sebelumnya. Jadi, ini baru pertama kali terjadi transmisi lokal atau lebih jelasnya dapat kita katakan penularan lokal,” ucapnya.
Penambahan kasus yang terjadi di Kalteng ini tidak hanya membuat tiga daerah masuk dalam zona merah, namun turut membuat grafik Covid-19 meningkat. Jumlah ODP se-Kalteng tercatat sebanyak 593 orang dan PDP 54 orang.
”Pemerintah sudah mewanti-wanti agar taat dengan instruksi social distancing dan lain sebagainya. Jadi, semua itu harus dipahami oleh semua masyarakat Kalteng,” tegasnya. (yn/daq/sho/ign)