SAMPIT— Absensi guru lewat daring akan terus dipantau oleh pihak dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sehingga setiap guru wajib memiliki perangkat absensi elektronik yang langsung terhubung ke Disdik Kotim, dengan demikian, kehadiran guru dipastikannya akan terpantau.
Bupati Kotim Supian Hadi meminta, absensi guru tetap berjalan sehingga Disdik Kotim dapat memantau absensi guru dan membuat sistem daring lewat telepon genggam masing - masing.
"Dengan absensi ini, selama libur sekolah karena Covid-19 absensi dapat tetap terpantau," jelas Supian.
Ditambahkannya absen secara daring lewat telepon genggam, harus terus berjalan sebab berhentinya kegiatan belajar mengajar di sekolah bukan karena libur, yang telah terjadwal dalam kalender pendidikan, namun dampak dari wabah Covid-19 yang juga melanda Kotim.
"Absensi ini untuk mengontrol para guru untuk tetap berada di tempat, dan tidak keluar daerah," sebutnya.
Selain absensi guru yang tetap harus berjalan, dirinya juga berharap guru memantau siswa yang belajar di rumah, sebab selama libur diperpanjang akibat Covid-19. Para siswa diminta untuk belajar di rumah dalam waktu yang cukup lama. Para siswa pun dibekali tugas oleh para guru untuk dikerjakan di rumah.
"Guru tetap harus memantau siswa mereka selama belajar di rumah," tutupnya. (yn/dc)