SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 01 Mei 2020 10:45
Pria Ini Panik saat Diperiksa Petugas Posko Covid eh Ternyata..
DIRINGKUS: Pelaku pemilik narkoba jenis sabu saat diamankan di Posko covid-19 dan Pospam Ketupat, di perbatasan Kalselteng.(POLSEK KAPUAS TIMUR For RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Di tengah Pendemi Covid-19, peredaran narkoba jenis sabu masih marak. Seperti terjadi di perbatasan antara Kalimantan Selatan (Kal-sel) dan Kalimantan Tengah (Kal-teng), di wilayah Kapuas Timur kilometer 14, yang dilakoni seorang pelaku bernama Materan (40), yang harus diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu, masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman didampingi Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul memaparkan, pelaku ini diamankan oleh pihaknya bersama satuan lalu lintas dan TNI, ketika melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di perbatasan Kalselteng.

"Ketika pelaku ini hendak diperiksa bersama rekannya satu mobil, terlihat panik. Dan memiliki gerak-gerik yang mencurigakan, hingga dilakukan penggeledahan ditemukan sebungkus rokok yang sempat dibuang pelaku ke belakang mobil. Karena bungkus itu kosong dan tidak ingin lepas, akhirnya digeledah di bagian jok dna ditemukan empat bungkus plastik berisi narkoba,"bebernya, (30/4) .

Melihat ada empat bungkusan plastik berisih narkoba jenis sabu, anggota Polsek, Satlantas, TNI dan tim gugus pun langsung mengamakan pelaku ke Polsek Kapuas Timur guna penyeledikan lebih lanjut, bersama barang bukti tersebut.

Selain empat bungkus kantong plastik besar berisi narkoba, barang bukti juga berupa uang tunai sebesar Rp 700.000,  alat isap sabu, handphone, mobil Avanza DA 1316 AW. Dan semua diserahkan ke satnarkoba Polres Kapuas.

Siti Rabiyatul menambahkan, saat ini satu pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan barang haram tersebut, sedangkan rekan pelaku masih diperiksa sebagai saksi.

"Satunya yaitu rekan pelaku ini masih kami tetapkan sebagai saksi, menunggu hasil perkebangan apa bisa ditetapkan sebagai tersangka atau masih saksi,"tandasnya.(der/gus)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers