PALANGKA RAYA – Belum jelasnya kepastian realisasi mobil dinas anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, disinyalir mengganggu kinerja anggota dewan sendiri. Khususnya bagi anggota yang tidak memiliki mobil pribadi akan sangat kesulitan apalagi jika melakukan reses atau kunjungan keluar daerah.
Anggota Komisi A Zain Alkin mengatakan, anggota yang tidak memiliki mobil pribadi apabila melakukan reses terpaksa harus menyewa dan tentu biaya yang dikeluarkan akan membengkak. Beda jika masing-masing anggota dewan memiliki mobil dinas, anggaran yang diluarkan dalam sekali kunjungan keluar daerah setidaknya bisa ditekan.
“Kami mengharapkan agar pengadaan mobil dinas yang diperuntukan bagi anggota dewan dapat segera direalisasikan oleh Pemprov. Keberadaan mobil dinas itu merupakan sebuah kebutuhan, dan fungsional, dan benar-benar digunakan, untuk kepentingan pekerjaan,” katanya belum lama ini.
Zain menjelaskan, apabila mobdin tersebut direalisasikan, maka tidak hanya menekan pembiayaan saja, namun juga sekaligus menjadi aset, bagi pihak yang berkompeten. Artinya ketika sudah masa jabatan sudah selesai, kendaraan akan dikembalikan.
“Padahal penganggaran untuk kendaraan tersebut tidak begitu besar hanya berkisar Rp 16 miliar saja. Apabila direalisasikan, kendaraan yang digunakan adalah jenis Kijang Innova. Dengan penggunaan yang sama secara keseluruhan, maka tidak ada kesenjangan sosial,” katanya lagi.
Sementara itu Asisten IV Bidang Administrasi Umum dan Pemerintahan Sekda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Susie mengakui anggaran untuk pembelian mobil dinas DPRD Kalteng sudah ada dan tidak dibintangi. Dia menyebutkan pengadaan mobil dinas tersebut hanya menunggu waktu saja.
“Tidak dibintang kok. Inikan berkaitan dengan peraturan pemerintah tetang protokoler dan kedudukan keuangan. Punya DPRD kan masih dimeja Presiden, artinya itu dibolehkan. Nah kitakan nunggu itu dulu,” katanya pada Radar Palangka, Senin (4/4).
Karena dana tersebut dianggarkan tidak boleh dimasukan dibiro umum, maka harus dimasukan di sekretariat DPRD. Sehingga dana tersebut sudah pasti tidak dibelanjakan melalui biro umum. Sementara pergeseran anggaran dari biro umum ke sekretariat DPRD akan dilakukan pada anggaran perubahan.
“Dananya ada, cuma kita simpan. Karena seperti yang saya sampaikan, itu (anggaran) tidak dibelanjakan sebelum dilakukan pergeseran ke sekretariat dewan. Berarti kejelasannya nanti, tunggu perubahan. Jadi tidak permanen karena hanya menunggu waktu,” paparnya. (sho/vin)