PROKAL.CO,
PANGKALAN BUN – Aktivitas pertambangan emas di Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah berlangsung sejak puluhan tahun silam. Aktivitas itu dilakukan secara turun-temurun.
Masa kejayaan pertambangan emas dirasakan masyarakat sekitar era 1980-an. Ada satu lokasi yang menjadi primadona, baik bagi warga setempat maupun dari luar Aruta yang datang mengadu peruntungan. Daerah tersebut dikenal dengan kawasan Parit Cina.
Seiring perkembangan waktu, kawasan tersebut mulai ditinggalkan dan masyarakat mulai mencari titik-titik tambang baru. Terutama di sepanjang hulu Sungai Arut dari Nanga Mua hingga ke Desa Gandis dan Desa Sukaramai.
Camat Arut Utara Nursyah Ikhsan mengatakan, aktivitas pertambangan emas di Kecamatan Arut Utara sudah ada lebih dari 30 tahun lalu. ”Sama dengan pertambangan emas di Sekonyer, Kumai. Bahkan, kalau mendulang emas sudah dari zaman nenek moyang,” tuturnya.
Dia menjelaskan, ada beberapa metode dalam mencari emas, yaitu dengan cara sedot sungai, sedot darat, dan melubang hingga mencapai ratusan meter ke dalam tanah.
Lebih lanjut dia mengatakan, penambangan jelas akan berdampak buruk bagi lingkungan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, seperti tanah berlubang, perubahan bentuk sungai, serta kualitas air sungai memburuk.