SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 26 Juli 2021 12:04
Bupati Kotim Minta Pengusaha Pahami Kebijakan PPKM
PERTEMUAN: Bupati Kotim Halikinnor beserta jajaran menggelar pertemuan bersama pelaku usaha di Rumah Jabatan Bupati Kotim, belum lama ini.

SAMPIT – Berbagai kebijakan penanganan pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pengusaha lainnya. Untuk itu, Bupati Kotim Halikinnor menggelar temu pelaku usaha untuk menyerap aspirasi mereka.

Halikinnor menyadari, dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait penanganan Covid-19, banyak mendapatkan keluhan dari pengusaha. Apalagi tekanan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dirasakan pengusaha semakin mempersempit usaha mereka. 

”Kebijakan PPKM ini dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami berharap para pengusaha memahami kondisi ini. Pemerintah pun berupaya mencarikan solusi agar kebijakan ini tidak semakin memberatkan pelaku UMKM dan pengusaha lain," katanya.

Keluhan pengusaha beragam. Pandemi yang belum berakhir membuat mereka masih menghadapi situasi sulit, baik pemasarannya, keuntungan yang masih lemah, atau terkait pembatasan jam operasional. 

Terkait pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB, tak sedikit pengusaha yang mengeluh terganggu dengan kebijakan tersebut. Hal itu ditanggapi langsung oleh Halikinnor yang menyebut, pelaku usaha tetap dapat buka dan menerima pembeli di atas jam yang berlaku, namun  hanya untuk dibawa pulang, tidak makan di tempat. 

”Boleh buka, tapi tidak melayani makan di tempat. Hanya bisa dibawa pulang," pungkasnya. (yn/ign) 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers