SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 27 Juli 2021 11:50
Operasi Yustisi di Perbatasan Kapuas
PENERTIBAN: Para anggota TNI, Polri, Polpp Dishub dan Satgas Covid-19 saat melakukan razia yustisi di pintu masuk Kota Kapuas yaitu Jalan Patih Rumbih,kemarin. (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS Dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Kapuas, personel gabungan Polri, TNI, Pol-PP, serta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, sekaligus menggelar operasi yustisi kepatuhan penerapan protokol kesehatan (prokes). Seperti digelar di sekitar jalan Patih Rumbih, Senin (26/7) kemarin.

Kepala Satpolpp Kapuas Syahripin melalui Kabid Vakum Ricky menyatakan, kegiatan itu untuk mencegah penularan Covid-19 terhadap masuknya warga dari Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulpis serta wilayah sekitarnya.

Pada operasi itu ungkapnya, personel gabungan masih menemukan masyarakat yang melintas dijalan tersebut, tidak memantui protokol kesehatan seperti menggunakan masker.

“Kami masih menemukan warga tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, baik dari luar kota maupun warga di sekitar,”ujarnya, kemarin.

Dengan ditemukan warga yang tidak menggunakan masker ataupun tidak mematuhi prokes yang telah dihimbau oleh pemerintah itu, tentu saja para melanggar dikenakan sanksi. Antara lain dengan diminta melakukan pusp up dan sanksi tertulis dan sanksi lainnya.

”Tentu ada sanksi yang kami berikan kepada pelanggar seperti pusp up, membuat surat pernyataan. Sehingga saat keluar rumah jika ada keperluan sangat penting untuk menggunakan masker, demi diri sendiri, keluarga dan orang lain,”imbuh Ricky.

Selain diberikan sanksi pihaknya juga memberikan masker kepada para warga yang tidak menggunakan masker setelah mendapatkan sanksi. Hal itu untuk mengantisipasi penularan virus yang saat ini sudah sangat banyak menelan korban jiwa, baik di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng dan Indonesia hingga dunia.

“Kalau di dalam pendataan kami terdapat delapan orang yang tidak menggunakan masker, ada juga yagg ingin masuk ke dalam kota Kapuas dari kabupaten lainnya, kami minta mutar balik karena tidak ada surat antigen atau PCR. Dan keperluannya pun tidak mendesak,”pungkas Ricky. (der/gus)


BACA JUGA

Kamis, 24 April 2025 17:24

Program MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Petani

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan dukungannya terhadap…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Petani di Lampuyang Perlu Tambahan Pupuk Bersubsidi

SAMPIT –Petani di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 24 April 2025 17:23

Ajari Pelajar SMP dalam Penanggulangan Karhutla

SAMPIT – Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun…

Kamis, 24 April 2025 17:22

Apresiasi dari Pemkab Kotim, Pemilik Kendaraan Taat Pajak Diberi Suvenir

SAMPIT – Suasana di depan Stadion 29 November, Jalan Tjilik…

Rabu, 23 April 2025 17:23

Warga Diminta Gunakan Plat Lokal

SAMPIT–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan…

Rabu, 23 April 2025 17:22

DLH Ajak Warga Hijaukan Kotim

SAMPIT — Kesadaran menjaga lingkungan terus digaungkan Dinas Lingkungan Hidup…

Rabu, 23 April 2025 17:22

DPMPTSP Bantah Ritel Modern Gunakan Izin Kafe

SAMPIT–Dugaan adanya sejumlah ritel modern di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 23 April 2025 17:21

Dinas Pertanian Edukasi Petani Untuk Optimalisasi Serapan Gabah

SAMPIT - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur…

Selasa, 22 April 2025 17:11

Bupati Dorong Reformasi Sistem Kerja Medis

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersiap melakukan langkah…

Selasa, 22 April 2025 17:10

Perempuan Makin Percaya Diri Ambil Peran Strategis

SAMPIT–Peringatan Hari Kartini ke-146 dimaknai Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers