SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 27 Juli 2021 11:50
Operasi Yustisi di Perbatasan Kapuas
PENERTIBAN: Para anggota TNI, Polri, Polpp Dishub dan Satgas Covid-19 saat melakukan razia yustisi di pintu masuk Kota Kapuas yaitu Jalan Patih Rumbih,kemarin. (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS Dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Kapuas, personel gabungan Polri, TNI, Pol-PP, serta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, sekaligus menggelar operasi yustisi kepatuhan penerapan protokol kesehatan (prokes). Seperti digelar di sekitar jalan Patih Rumbih, Senin (26/7) kemarin.

Kepala Satpolpp Kapuas Syahripin melalui Kabid Vakum Ricky menyatakan, kegiatan itu untuk mencegah penularan Covid-19 terhadap masuknya warga dari Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulpis serta wilayah sekitarnya.

Pada operasi itu ungkapnya, personel gabungan masih menemukan masyarakat yang melintas dijalan tersebut, tidak memantui protokol kesehatan seperti menggunakan masker.

“Kami masih menemukan warga tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, baik dari luar kota maupun warga di sekitar,”ujarnya, kemarin.

Dengan ditemukan warga yang tidak menggunakan masker ataupun tidak mematuhi prokes yang telah dihimbau oleh pemerintah itu, tentu saja para melanggar dikenakan sanksi. Antara lain dengan diminta melakukan pusp up dan sanksi tertulis dan sanksi lainnya.

”Tentu ada sanksi yang kami berikan kepada pelanggar seperti pusp up, membuat surat pernyataan. Sehingga saat keluar rumah jika ada keperluan sangat penting untuk menggunakan masker, demi diri sendiri, keluarga dan orang lain,”imbuh Ricky.

Selain diberikan sanksi pihaknya juga memberikan masker kepada para warga yang tidak menggunakan masker setelah mendapatkan sanksi. Hal itu untuk mengantisipasi penularan virus yang saat ini sudah sangat banyak menelan korban jiwa, baik di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng dan Indonesia hingga dunia.

“Kalau di dalam pendataan kami terdapat delapan orang yang tidak menggunakan masker, ada juga yagg ingin masuk ke dalam kota Kapuas dari kabupaten lainnya, kami minta mutar balik karena tidak ada surat antigen atau PCR. Dan keperluannya pun tidak mendesak,”pungkas Ricky. (der/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers