SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 24 Mei 2016 12:14
Rayakan HUT Kalteng, Buruh “Kepung” PN Palangka
NGELURUK: Ratusan buruh saat menyampaaikan aspirasi di Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan penjagaan ketat kepolisian. (FOTO:DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA - Ratusan buruh PT Lifere Agro Kapuas (PT LAK) “mengepung” Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya. Aksi dilakukan karena perusahaan dinilai melanggar hukum dan tidak memenuhi hak-hak buruh memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR). Dengan pengawalan ketat puluhan personil Polres Palangka Raya, buruh melakukan ksi, Senin (23/5) kemarin

Sambil membentangkan spanduk bertuliskan  “PT LAK jangan rekayasa hari kerja untuk menghindari THR”. “Usir perusak dan penindas buruh”. “Dalam rangka HUT Kalteng, buruh minta kado THR dibayar”.

Dalam aksinya mereka menuntut THR) dibayarkan oleh perusahaan. Buruh menilai tindakan PT BHL tak membayar THR merupakan tindakan melanggar hukum dan tak menghargai agama.

Selain itu meminta pemerintah memperhatikan para buruh. Tidak membiarkan perusahaan merampas hak buruh dan melanggar undang-undang. Meminta memberhentikan pengawas tenaga kerja Dinas Tenaga Kerja Kapuas karena bertindak tak berdasarkan landasan hukum dan memutarbalikan aturan.

Koordinator Wilayah Serikat Buruh Sejatera Indonesia (SBSI) Kalteng Hatir Sata Tarigan mengatakan aksi ini sebagai tuntutan hak normatib bagi seluruh buruh PT LAK, yakni pembayaran THR dan meminta perusahan tidak merampas hak-hak buruh.

Hatir menyebutkan tuntutan itu wajar karena sudah sesuai aturan hukum. Tetapi oleh PT LAK, hak-hak tersebut tidak dipenuhi.

“Kami akan terus menuntut hak normative karena sudah dijamin UU dan hukum,” jelasnya.

Kata Hatir, mereka akan kembali turun dengan jumlah besar. Sampai akhirnya seluruh petinggi mulai presiden, gubernur, wali kota, bupati dan seluruh pihak terkait mendengarkan keluhan mereka.

”Kami siap, kami tidak akan berhenti memperjuangkan hak-hak ini hingga didengar dan diwujudkan,” tegas Hatir.

Menurut Hatir mereka hanya menuntut hak THR yang belum dibayar sejak beberapa tahun ini. Sedikitnya ada 218 buruh yang tidak menerima dan bila ditotalkan sekitar  Rp 1,3 miliar untuk tiga tahun.

“Pernah ada mediasi pihak perusahaan, agar segera membayarkan THR para buruh ini. Tapi malah perusahaan berdalih bahwa buruh tidak bekerja 21 hari setiap bulannya dan mereka hanya buruh harian lepas,” pungkasnya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan pihaknya hanya mengamankan dan tidak ada sangkut paut tentang putusan pengadilan hubungan industrial.  

“Kami mengawal dan hanya 70 personil. Untuk lainnya itu diluar kewenangan,”tutupnya. (daq/vin/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers