SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 12 Oktober 2020 11:02
Pengesahan UU Cipta Kerja Dinilai Zalim, Serikat Rakyat Kotim Siap Unjuk Rasa Lagi Hari Ini
ILUSTRASI.(NET)

GELOMBANG  unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja juga sampai di Kota Sampit. Mahasiswa, buruh, dan sejumlah elemen yang tergabung dalam Serikat Rakyat Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan aksi pada Senin (12/10) ini.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampit Burhan Nurohman yang menginisiasi unjuk rasa tersebut mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Polres Kotim dan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait rencana aksi tersebut.

”Ini adalah manifestasi daripada fungsi kami sebagai mahasiswa dalam agent of control. Kebijakan pengesahan UU Cipta kerja itu syarat dengan kezaliman. Sesuai instruksi pengurus besar, kami juga andil dalam barisan perjuangan bersama buruh dan masyarakat lainnya, khususnya di Kotim,” ucap Burhan, Minggu (11/10).

Burhan menuturkan, meski HMI yang menginisiasi unjuk rasa, atas dasar kebersamaan, pihaknya tidak akan membawa bendera organisasi. ”Kami akan menyatu bersama masyarakat yang diperkirakan mencapai sekitar lima ratus (massa, Red) dari berbagai kecamatan yang akan bergabung nantinya,” tuturnya.

Dia berharap sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD Kotim serta perwakilan Pemkab Kotim bisa menemui mereka di depan gedung DPRD yang menjadi titik aksi nantinya.

Dalam aksi nantinya, pihaknya menuntut DPRD Kotim mendesak Presiden RI segera menerbitkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja yang tidak pro terhadap rakyat Indonesia. Kemudian, mendesak DPRD Kotim menyatakan sikap menolak Omnibus Law serta siap memperjuangkan semua tuntutan masyarakat sampai dicabutnya Omnibus Law.

Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, pihaknya tidak memberikan izin terkait aksi tersebut. Meski demikian, tetap dipersilakan atas dasar kebijakan.

”Ini atas dasar kebijakan, namun saya tidak mengeluarkan izin. Harapannya kepada peserta aksi, tidak memaksakan kehendak dan jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kekerasan serta membawa senjata yang membahayakan. Apalagi disusupi,” tegasnya.

Pihaknya juga telah mendeteksi pihak-pihak yang akan menjadi penyusup dalam aksi tersebut. Dia meminta agar selain warga Kotim, jangan diberikan ruang untuk mengikuti aksi. (sir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers