PANGKALAN BUN - Sungai Sepingit, kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, menyimpan potensi perikanan endemik yang luar biasa, kekayaan sumber daya perikanannya menjadi gantungan hidup masyarakat sekitar. Bukan hanya berbagai ikan konsumsi bernilai nilai ekonomis tinggi seperti Toman, Kerandang, Kihung, Tebakang, dan Gabus, tetapi juga berbagai satwa yang masih hidup liar. Sayangnya, potensi perikanan endemik saat ini terancam oleh ulah segelintir oknum masyarakat yang secara diam-diam menangkap ikan dengan cara tidak ramah lingkungan, yaitu menggunakan strum dan racun.
Padahal masyarakat yang selama ini tinggal di kawasan Sungai Sepingit begitu menjaga sungai tersebut. Demi mencukupi kebutuhan hidup, mereka menangkap ikan dengan alat jebakan seperti pengilar, bubu, dan terkadang juga menggunakan jaring (lunta).
Salah seorang tokoh masyarakat Sungai Sepingit, Ijam mengaku sangat menyesalkan ulah masyarakat yang masih nekat melakukan penyetruman untuk mendapatkan hasil perikanan.
"Mereka beraksi pada malam hari, harusnya kita sama-sama menjaga potensi yang ada bukan justru merusaknya, semua sumberdaya perikanan ini adalah harta berharga bagi kami masyarakat yang turun temurun hidup di sungai ini," ujarnya, Minggu (12/2/2023).
Menurutnya dengan mencari ikan menggunakan alat tidak ramah lingkungan, akan menghabiskan ikan di Sungai Sepingit, dari yang berukuran besar hingga yang kecil. Lanjut dia, bila hal itu terus dilanjutkan tanpa ada kesadaran, yang merugi bukan hanya masyarakat sekitar tetapi juga mereka para penyetrum.
"Kalau ikan habis, mereka mau kemana lagi mencari, sementara di DAS Arut saja ikan sudah susah dicari sekarang, marilah kita sama-sama menjaga keasrian Sungai Sepingit," harapnya.
Warga lainnya Dadang mengungkapkan hal serupa, satu-satunya cara menjaga keasrian Sungai Sepingit dengan kekayaan sumberdaya perikanannya hanya dengan cara menyatakan perang terhadap pelaku illegal fishing.
Dan diharapkan kepada patroli Polair Polres Kobar dan Dinas Perikanan melalui Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) agar dapat meminimalisir pencarian ikan dengan cara yang merusak sungai. "Kalau patroli rutin, semoga mereka bisa berhenti untuk menyetrum ikan dan meracun," pungkasnya. (tyo/sla)