SAMPIT - Permasalahan di bidang ketenagakerjaan, khususnya pengangguran di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih suatu hal yang cukup berat dan tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah setempat. Ditambah lagi dampak pandemi covid-19 lalu, memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap perekonomian masyarakat.
"Masalah pengangguran ini hal yang cukup berat. Berdasarkan data pencari kerja yang tercatat di Kotim pada tahun 2021 sebanyak 1.346 orang, dan pada tahun 2022 berjumlah 689 orang," kata Bupati Kotim Halikinnor.
Ditegaskannya, untuk mengatasi masalah pengangguran di Kotim ini, perlu adanya kerjasama berbagai elemen, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, perusahaan, dunia usaha atau industri, lembaga pelatihan dan kursus. Serta seluruh masyarakat, agar bisa menekan angka pengangguran dan meningkatkan jumlah angkatan kerja.
Halikinnor pun berpesan kepada pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kotim, agar dapat menginformasikan kepada seluruh anggotanya untuk mendukung dan mendorong program-program pemerintah. Seperti halnya program pemagangan kerja, sebagai upaya bersama untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Hal ini perlu saya tekankan, karena berdasarkan informasi pada saat petugas kami melakukan pendataan, masih terdapat perusahaan atau dunia usaha yang masih belum berkenan dan menolak program pemagangan. Jadi saya berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepan," tegasnya.
Halikinnor juga berpesan kepada Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (Hillsi) Kotim, agar terus ikut ambil bagian berperan mendidik dan melatih masyarakat untuk menciptakan tenaga kerja yang terlatih dan terampil di Kotim ini. Meskipun diakuinya, dalam hal penyelenggaraannya masih banyak kendala yang dihadapi. Salah satunya terkait proses perizinan yang juga masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
"Saya menyampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah terkait khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), agar melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk dapat menyelesaikan permasalahan perizinan LPK/LKP. Sehingga dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan pelatihan dan kursus tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,"imbuhnya.
Sementara itu, baru-baru tadi pemerintah daerah melalui Disnakertrans Kotim telah menggelar kegiatan Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2023, ada 70 orang yang mengikuti program pemagaman yang bermitra dengan 16 perusahaan/badan usaha/industri yang ada di wilayah ini. Program ini bertujuan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berkualitas.
"Perlunya kita menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, untuk memungkinkan Kotim bisa melakukan lompatan kemajuan, mengejar ketertinggalan dengan daerah maju lainnya, baik di Kalimantan dan pulau Jawa," pungkas Halikinnor. (yn/gus)