SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 26 November 2023 22:04
Uang Mahar Dibawa Kabur, Pria di Lamandau Gagal Menikah
ilustrasi

Kisah cinta HL (41) warga Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau kandas di tengah jalan, rencana membangun rumah tangga gagal total lantaran uang mahar untuk persiapan pernikahan dibawa kabur oleh sang calon istri. Merasa ditipu, HL melaporkan kekasihnya SW (22) ke polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan. Tidak berapa lama polisi terima laporan HL. Satreskrim Polres Lamandau berhasil meringkus SW di tempat persembunyiannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. “Dari Rp 32 juta yang ditransfer korban (HL), uangnya habis hanya tersisa sekitar Rp 60 ribuan saja. Pengakuannya (SW) untuk biaya sehari-hari, ke salon, nongkrong-nongkrong,” terang Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal Firman Gani.

Pertemuan pasangan ini berawal ketika SW, wanita asal kota Sampit itu berkenalan dengan HL melalui media sosial pada bulan Juli 2023. Setelah menjalin komunikasi secara intens, akhirnya mereka melakukan pertemuan di Kabupaten Lamandau, keduanya sepakat untuk menjalin hubungan pacaran sampai ke jenjang pertunangan.

“Setelah hubungan berjalan selama 3 bulan, SW meminta HL untuk menikahinya. SW mengaku sudah tidak memiliki orang tua, karena HL sangat mencintainya dan berniat membina rumah tangga dengan serius iapun menyetujuinya,” beber Faisal. Lalu keluarga pihak pria dan wanita melakukan komunikasi via telepon dan pasangan ini sepakat akan menikah pada tanggal 14 Oktober 2023 di Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau. SW kemudian meminta uang mahar kepada HL sebesar Rp. 32 juta untuk biaya pernikahan dan langsung disanggupi serta ditransfer oleh HL.

Malang tak dapat ditolak, mujur tak bisa diraih. Si calon istri setelah menerima uang justru kabur, diduga bersama laki-laki lain yang mengaku sebagai mantan suaminya. SW hilang tanpa jejak dan tidak bisa dihubungi lagi. “Setelah berhasil kami tangkap dan diperiksa, akhirnya perkara diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan kedua belah pihak dengan catatan terlapor sudah mengembalikan uang korban,” tukas Faisal.

Melalui kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Lamandau mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan orang yang baru dikenal dari media sosial. (mex/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 26 Juli 2024 12:02

Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan

SAMPIT – Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kabupaten…

Kamis, 25 Juli 2024 10:47

Optimalkan Layanan Kesehatan melalui Posyandu ILP

SAMPIT – Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang bersinergi dengan…

Rabu, 24 Juli 2024 17:13

Era Digital, Guru Wajib Melek Teknologi

SAMPIT- Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan Workshop…

Selasa, 23 Juli 2024 15:38

Ajak Orang Tua Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 2024

SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengimbau seluruh masyarakat untuk…

Senin, 22 Juli 2024 15:37

Kerahkan Semua Sumber Daya

SAMPIT –  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan salah satu wilayah…

Sabtu, 20 Juli 2024 11:24

Bupati Komitmen Jalan Mulus Hingga Pelosok

SAMPIT – Pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan menjadi komitmen dan…

Jumat, 19 Juli 2024 15:20

Perjuangkan Semua Desa Teraliri Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya agar seluruh…

Kamis, 18 Juli 2024 16:15

Puskesmas Antang Kalang II akan Dibangun Tahun 2025

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merencanakan pembangunan Puskesmas…

Rabu, 17 Juli 2024 13:18

Kantor Baru Kecamatan Antang Kalang Diresmikan

SAMPIT - Kantor baru Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur…

Selasa, 16 Juli 2024 12:51

Targetkan MCP Kotim 95 Persen

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan Monitoring…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers