SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 10 Juni 2016 17:53
Ngaku Terima 100 Juta, Anggota DPRD Gunakan Hasil Pemerasan untuk Ini
DITANGKAP: Anggota DPRD Barsel AJ (paling kiri baju putih) saat diamankan di Kejari Buntok terkait dugaan pemerasan terjadap Kadis PU Barsel Silas, Rabu (8/6) malam. (FOTO: DEDY/RADAR SAMPIT)

BUNTOK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menetapkan anggota DPRD Barsel, AJ, sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Silas. Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera itu mengakui menerima Rp 100 juta, setelah Silas diperas.

”Berikut bukti-bukti serta pengakuan AJ bahwa ia telah menerima sejumlah uang sebesar Rp 100 juta dari Kadis PU Barsel Silas. Berdasarkan pengakuan dan bukti tersebut, kami resmi menetapkan AJ, politisi PKS ini sebagai tersangka,” kata Kepala Kejari Buntok Luhur Istighfar melalui Kasi Pidsus Zulkifli Mooduto, Kamis (9/6).

Menurut Zulkifli, dari total Rp 100 juta tersebut, pihaknya mengamankan Rp 99 juta. Uang itu sempat digunakan AJ sebesar Rp 64 juta untuk melunasi utangnya. Sebagian lagi diberikan kepada empat orang. Semua uang itu kemudian diamankan.

Zulkifli menuturkan, AJ dijerat Pasal 12 Huruf (e) Jo Pasal Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang  Nomor 20 tahun 2001.

”Dalam pasal tersebut, tersangka diancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 milliar,” pungkas  Zulkifli.

Saat ditemui di rutan Buntok, AJ membantah melakukan pemerasan terhadap Silas. ”Saya tidak memeras, uang tersebut merupakan deal-dealan proyek yang sudah kami sepakati sebelumnya,” ujar AJ. (dy/vin /ign)

Baca Juga: OTT Anggota DewanKejari Hanya Dapat Rp 20 Juta

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers