SAMPIT – Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri enggan menanggapi wacana Fraksi PDIP di DPRD Kotim untuk membentuk pansus, menelisik izin investasi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Di sisi lain, pelibatan aparat penegak hukum sangat penting jika pansus dibentuk. Tanpa itu, kerja pansus akan sia-sia.
”Kalau untuk itu (rencana Dewan membentuk pansus, Red), kami sebagai objek saja,” kata Taufiq, Jumat (10/6) lalu.
Orang nomor dua di Kotim itu menolak berkomentar lebih jauh mengenai izin perkebunan di Kotim yang disorot sejak lama. Dalam pansus sebelumnya yang dibentuk DPRD Kotim, rekomendasi pansus nyaris tak ada tindak lanjutnya dari pemkab. Padahal, pansus menemukan ada perkebunan yang menggarap lahan di luar areal HGU (hak guna usaha).
Sebagai catatan, lembaga eksekutif itu pernah membentuk pansus sawit pada 2011 lalu. Saat itu pansus dipimpin Kemikson F Tarung. Pembentukan pansus jilid II saat itu dimaksudkan untuk melanjutkan kerja pansus jilid I yang belum selesai.
Kemikson Tarung kala itu menegaskan, pansus sudah bekerja maksimal dengan turun ke lapangan dan mengecek hutan yang digarap perkebunan. Hasilnya dituangkan dalam rekomendasi ke Pemkab Kotim untuk ditindaklanjuti.
---------- SPLIT TEXT ----------
”Mandeknya di pemkab. Kami saat menjabat di pansus bekerja sesuai dengan relnya saja,” kata Kemikson.
Wakil Ketua DPRD Kotim Dewin Marang mengatakan, pembentukan Pansus Sawit Jilid III masih sebatas wacana yang diinisiasi Fraksi PDI Perjuangan. Unsur pimpinan DPRD dan sejumlah fraksi di lembaga itu, belum ada merapatkan tindak lanjut wacana tersebut.
”Belum ada pembicaraan. Itu sebatas diwacanakan, tetapi saya tetap menunggu dan siap membicarakan lebih lanjut mengenai hal tersebut,” kata Dewin.
Dewin mengaku mendukung pembentukan pansus. Dia berharap tidak hanya sebatas wacana, namun diimplementasikan untuk mengaudit semua perkebunan dan pertambangan di Kotim.
”Saya sepakat jika perlu dibentuk pansus, tetapi hasil dan penindakannya harus tegas dan jelas. Yudikatif harus dilibatkan. Kalau tidak ada penindakan, lebih baik tidak usah ada pansus. Percuma ujung-ujungnya hasil pansus tidak ada tindak lanjut juga,” tegasnya. (ang/ign)