SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 22 Juni 2016 15:17
Datang Jauh-Jauh, Puluhan Warga Serbu Kantor DPRD, Ada Apa?
AKSI DAMAI: Puluhan warga Desa Sebungsu, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur mendatangi kantor DPRD Kalteng. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Puluhan warga  Desa Sebungsu, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi kantor DPRD Kalteng, Selasa (21/6). Mereka menggelar demo sambil membentangkan tulisan dan menyampaikan orasi.

Dalam orasinya mereka menuntut proses hukum 10 pelaku ilegal mining yang dibebaskan oleh Kapolsek Parenggean Iptu Saldiki. Para demonstran menilai aparat kepolisian kurang profesional. Itu terlihat dengan mudahnya melepaskan 10 pelaku ilegal mining padahal telah memiliki bukti cukup untuk dijerat secara hukum.

 ”Aparat kepolisian khususnya penyidik Polres Parenggean kurang profesional dan mudahnya melepaskan 10 pelaku ilegal mining. Kami meminta proses hukum atas 10 orang pelaku ilegal mining yang dibebaskan oleh Kapolsek Parenggen,” tutur koordinator aksi, Menteng Asmin.

Kata Menteng, penambangan ilegal tersebut dikoordinator oleh oknum guru SDN 1 Bukit Harapan Kecamatan Parenggean atas nama Muliadi. Sepuluh pelaku pun tertangkap tangan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) dan diamankan di Mapolsek Parenggean dengan barang bukti truk, motor, senjata api rakitan.

Anehnya, sampai di Polsek, para pelaku dibebaskan oleh Kapolsek Parenggean dan hanya dikenakan wajib lapor. Hal itu dimanfaatkan para pelaku melarikan diri dan hingga kini tidak diketahui rimbanya.

”Alasan tidak cukup bukti,” jelasnya.

Menteng menerangkan lagi warga juga akan terus meminta untuk menuntaskan kebun ilegal poktan  Ubi Hapakat yang bermitra dengan PT Uni Primacom untuk ditindak sesuai prosedur hukum berlaku.

---------- SPLIT TEXT ----------

Tangkap Muladi oknum PNS guru. Kita berikan waktu seminggu untuk mengusut hal ini. Bila tidak diusut maka kami akan datang lagi,” ancamnya.

Dia menjelaskan pelaku 10 orang dan koordinatornya tak diproses hukum, padahal masyarakat ingin proses hukum berjalan dan penyidik bisa profesional terkait aktivitas ilegal mining di lahan milik koperasi.

Menteng membeberkan lahan tersebut mengandung potensi emas luar biasa dan membuat orang melakukan aktifitas pertambangan tetapi seolah-olah aparat tidak melakukan penindakan tegas.

Dia menyebutkan berharap penyidik Polsek setempat bisa profesional dan kasus tersebut bisa ditangani profesional. Karena masyarakat dan polisi menangkap malah dilepas dengan alasan tidak jelas dan tidak cukup bukti padahal sudah cukup bukti.

”Aneh, bukti ada dan mereka yang nangkap tetapi malah tidak cukup bukti,” tegasnya terlihat menggunakan ikat kepala berwarna merah.

Pantauan Radar Palangka, aksi itu dijaga ketat puluhan aparat Polres Palangka Raya. Tak kurang dari 30 menit menyampaikan orasinya warga membubarkan diri dan tidak ada gesekan terjadi antara pendemo dan aparat kepolisian. (daq/vin/oes)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers