KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menjalin kerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ditandai penandatanganan bersama Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) antara Bupati Jaya Samaya Monong, dengan Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Dr Yopi.
"Kerjasama yang kami lakukan itu, dalam upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gumas," ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Sabtu (3/5).
Dia mengatakan, kerjasama yang dilakukan meliputi pemanfaatan teknologi pengolahan hasil pertambangan emas ramah lingkungan untuk skala Pertambangan Rakyat (IPR/WPR), penyusunan dokumen Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID), dan pengelolaan sumber daya genetik pertanian dan indikasi geografis di Kabupaten Gumas.
"Kerjasama bertujuan untuk menyinergikan sumber daya dan kompetensi, serta dukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, seperti dalam penelitian, pengembangan, dan penerapan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah," jelasnya.
Terkait kerjasama dalam pemanfaatan teknologi pengolahan hasil pertambangan emas ramah lingkungan untuk skala pertambangan rakyat, itu merupakan jawaban untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
"Kami ingin tingkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus juga nanti diharapkan adanya kontribusi dari komoditas emas ini terhadap pendapatan asli daerah (PAD)," terangnya.
Mengenai RIPJ-PID, merupakan dokumen penting yang mengarahkan pembangunan daerah, melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan teknologi (Iptek).
"Dokumen RIPJ-PID ini menjadi upaya meningkatkan berbagai aspek pembangunan daerah, dimulai dari tata kelola pemerintahan hingga daya saing daerah," ujarnya.
Lalu, pengelolaan sumber daya genetik pertanian dan indikasi geografis, itu bertujuan memastikan pemanfaatan Suistainable Development Goals (SDG) yang berkelanjutan, pelestarian kekayaan genetik, dan pemanfaatan pengetahuan tradisional terkait SDG.
"Indikasi geografis akan melindungi produk lokal dan mencegah pemalsuan, serta meningkatkan nilai ekonomi produk pertanian dengan berbasis SDG," pungkasnya. (arm/yit)