SAMPIT – Masalah demi masalah terus terjadi selama arus mudik tahun ini. Kali ini sebanyak 15 orang tertipu dua pelaku yang menjanjikan pemudik bisa naik kapal tanpa tiket. Alhasil, meski telah menyetor ratusan ribu rupiah, mereka dipaksa turun kapal dan diamankan petugas KSOP Sampit bersama aparat kepolisian.
Peristiwa itu terjadi Minggu (3/7) lalu. Belasan pemudik itu rencananya akan berangkat menggunakan Kapal Kirana III tujuan Surabaya. Saat mereka berhasil memasuki kapal tanpa tiket, petugas yang melakukan penyisiran berhasil menemukan mereka dan langsung mengeluarkannya.
”Petugas mendapat informasi ada beberapa pemudik yang sudah menaiki kapal Kirana III. Padahal, jadwal embarkasi belum dibuka. Artinya, belum ada penumpang yang boleh naik ke atas kapal,” kata Kapolsek KPM AKP Rizki Hidayat.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Rizki, petugas langsung mengecek dan mendapati belasan orang tersebut. Menurut keterangan korban, mereka dijanjikan tiket oleh dua orang yang mengaku bisa memasukkan penumpang ke dalam kapal tanpa harus membeli tiket.
Rizky mengungkapkan, harga yang ditawarkan dua pelaku beragam, mulai Rp 400 – Rp 600 ribu. Belasan korban yang berharap bisa pulang ke Surabaya, langsung menerima tawaran itu mentah-mentah. Mereka hanya berharap bisa pulang kampung.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Rizki, jajaran Mapolsek KPM melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku, yakni S (31) dan M (36) berhasil dibekuk di sekitar Pelabuhan Sampit. Mereja langsung diperiksa petugas.
”Jadi, intinya, mereka (korban, Red) siap bayar berapa pun biaya yang diinginkan agar bisa sampai ke rumah,” katanya.
Menurut Rizki, para korban tidak mempermasalahkan meski mereka sudah tertipu. Namun, mereka meminta agar diperkenankan bisa ikut Kapal Kirana III ke Surabaya. ”Setelah berkoordinasi dengan KSOP dan Dharma, mereka memberikan lampu hijau. Artinya, bisa menampung 15 orang ini,” ucapnya.
---------- SPLIT TEXT ----------
Sementara itu, dua pelaku yang sempat mengantongi uang sebanyak Rp 3,65 juta itu tertunduk malu di ruangan Reserse Kriminal Mapolsek KPM. Karena pemudik tak mempermasalahkan mereka, keduanya hanya diminta membuat surat pernyataan. Uang yang sudah disetor pun dikembalikan.
”Karena dari 15 orang tersebut, (korban) tidak ingin melanjutkan ke ranah hukum. Dua orang itu diberi peringatan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih kedapatan, akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Dua pelaku itu mengaku pada polisi, terpaksa menipu pemudik karena ingin mendapatkan uang untuk merayakan Lebaran. ”Pengakuan dua orang tersebut baru pertama kali ini melakukan (penipuan). Alasan mereka ingin punya THR (tunjangan hari raya, Red) dan mengambil keuntungan sesaat saja,” katanya. (mir/ign)