SAMPIT – Seolah tak mau kalah dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), empat puluh anggota DPRD Kotim juga bakal mendapat kenaikan tunjangan pada 2017 nanti. Besarannya pun tak kalah dengan milik pada abdi negara itu. Kenaikan tunjangan wakil rakyat itu sepertinya disepakati pada rapat yang dibuat tertutup pekan lalu.
Setidaknya, dua pos tunjangan anggota DPRD Kotim yang bakal mengalami kenaikan; perumahan dan transportasi. Sebelumnya tunjangan perumahan hanya Rp 6 juta per bulan. Tahun depan itu akan menjadi Rp 9,5 juta. Pun demikian dengan tunjangan transportasi (lihat infografis).
Kenaikan tunjangan ini tentu berimbas pada beban anggaran. Saban bulan, untuk 40 anggota DPRD Kotim diperlukan Rp 1,068 miliar untuk membayar keseluruhan tunjangan itu. Mulai dari tunjangan perumahan Rp Rp 351,5 juta, tunjangan komunikasi Rp 214,3 juta, tunjangan transportasi Rp 316,5 juta, dan tunjangan representasi Rp 186,3 juta.
Kenaikan tunjangan pada 2017 ini tak disangkal anggota DPRD Kotim, Syahbana. Dia mengklaim kenaikan itu tak mengganggu anggaran lain. Itu sekadar pengalihan dari pos anggaran di lembaga itu, dan digeser untuk tunjangan.
”Tidak menganggu anggaran untuk masyarakat , karena itu pergeseran anggaran di lembaga saja,” ujarnya.
Untuk saat ini, kata dia, penghasilan anggota DPRD Kotim hanya berkisar pada angka Rp 15 jutaan. Penghasilan ini diklaim sudah lama tidak pernah mengalami kenaikan. ”Pelaksanaanya nantikan berbarengan dengan PP yang kini sudah tinggal penomoran oleh presiden RI itu saja,” ujar Syahbana.
Disinyalir, pembahasan tunjangan ASN pada pekan lalu yang dibuat tertutup dikarenakan bersamaan dengan pembahasan kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD Kotim ini.
Rapat yang saat itu dimotori Komisi I dan dipimpin Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB. Ketua Komisi I Handoyo J Wibowo mengatakan, rapat digelar tertutup agar informasi yang sampai ke publik tak bias, yang ujung-ujungnya membuat gaduh dan menjadi polemik. (ang/dwi)