KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) terus menggalakkan pemicuan program buang air besar nol (basno) agar bisa diterapkan disetiap desa. Namun, program ini tidak berlaku untuk tingkat kelurahan, dikarenakan tidak memiliki anggaran khusus terkait program tersebut.
Wakil Bupati Gumas Rony Karlos mengatakan, program basno bagi desa dilakukan dengan membangun sarana dan prasarana mandi cuci kakus (MCK) bagi setiap warga desa, di mana dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
”Untuk di kelurahan memang tidak ada anggaran khusus. Berbeda dengan desa yang memiliki anggaran dari APBDes,” ucap Rony di ruang kerjanya, Senin (19/9) lalu.
Dia menuturkan, untuk mengatasi permasalahan anggaran di kelurahan dilakukan kerja sama dengan para donatur dan pihak ketiga. Bantuan dari mereka ini, nantinya akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di setiap kelurahan.
”Meski terkendala dana, sangat penting dilakukan perubahan kebiasaan dari masyarakat untuk menyukseskan program basno. Kita harapkan, dengan adanya pengetahuan pentingnya basno, masyarakat mau bergerak membangun MCK demi kesehatan mereka,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten I Setda Gumas Suprapto Sungan menyampaikan, pada tahun 2015 lalu, Kecamatan Manuhing telah melakukan deklarasi basno. Dilanjutkan bulan September tahun 2016 di Kecamatan Kurun segera melakukan hal serupa.
”Untuk Kecamatan Kurun telah dilakukan pemicuan di 13 desa, sedangkan untuk kelurahan memang terkendala dana, dalam membantu masyarakat yang kurang mampu. Solusinya, kita bekerjasama dengan para donatur dan pihak lainnya,” ujar dia.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat, beberapa kecamatan juga sudah bergerak melakukan pemicuan program basno, sehingga diperkirakan pada 2017 mendatang, Kabupaten Gumas telah melakukan deklarasi basno untuk seluruh kecamatan.
”Kita sangat berharap, di pertengahan tahun 2017 mendatang, kita sudah 100 persen basno,” harapnya. (arm/fin)