PALANGKA RAYA – Wacana efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja yang digulirkan pemerintah pusat sebagai implementasi pemberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, berdampak terhadap penghapusan tenaga kontrak dan honor di Kalteng. Pemerintah daerah diminta lebih siap apabila wacana itu terwujud.
Pasalnya, jumlah tenaga kontrak di Kalteng mencapai ribuan. Jika itu diberlakukan, jumlah pengangguran bakal membengkak.
”Meski demikian, yang kami harapkan wacana ini tidak terjadi. Takutnya akan berdampak bagi tenaga kotrak dan honorer di Kalteng,” kata anggota Komisi A DPRD Kalteng Nataliasi, Jumat (7/10)
Menurut Nataliasi, kesiapan pemerintah daerah perlu. Pasalnya, apabila diberlakukan, banyak warga yang akan kehilangan lapangan pekerjaan. Pihaknya bersama eksekutif akan tetap berjuang agar tenaga kontrak tidak dihapus. Mengingat jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kalteng masih terbatas dan daerah perlu tenaga kontrak.
”Pahami dulu status tenaga kontrak dan honor. Mereka ini cukup banyak membantu pelayanan pemerintah. Kalau dihapus, kita harus antisipasi. Bahkan pemerintah harus bisa menyiapkan lapangan kerja baru,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, efisiensi anggaran dan efektivitas perangkat daerah tahun 2017, banyak program pusat yang harus diikuti. Pemerintahharus menyiapkan solusi, sehingga tidak menambah angka pengangguran. Salah satunya pekerjan di rumah sakit yang banyak menggunakan tenaga kontrak.
”Keberdaan tenaga kontrak dan honorer kita akui sudah membantu. Maka dari itu, kami rasa tenaga honor dan kontrak harus diperjuangkan. Kita akan berkonsultasi ke Mendagri dan Menpan agar wacana itu tidak dilaksanakan di Kalteng,” ujarnya. (sho/ign)