PALANGKA RAYA – Mawardi (26) kini tak lagi dapat berkutik. Mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) ini diamankan. Ia diduga dalang dari kerapnya karena kehilangan helm di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng.
Mawardi yang mengaku mahasiswa UPR ini dibekuk karena diduga melakukan pencurian dan terekam CCTV di kantor tersebut, Senin (21/11) siang.
Ia pun dibekuk petugas keamanan setempat. Dari tangan pelaku ditemukan tiga helm yang diperkirakan milik pegawai Disdik. Tak ingin menjadi sasaran amukan para pengawai, pelaku langsung dibawa oleh dua anggota Sat Lantas Polres untuk ditangani dan diproses lebih lanjut ke Polres Palangka Raya.
Petugas keamanan kantor Disdik, Suradi menerangkan pelaku datang menggunakan sepeda motor Beat bernopol KH 3138 JF. Dia melihat pelaku memarkir motornya diparkiran pegawai dan langsung mengambil helm. Satu digunakan, satu digantung dan satu lagi dimasukkan dalam tas. “Saya langsung cegat dan benar helm itu curian,” ucapnya.
Suradi menceritakan dari awal kedatangan pelaku, dirinya sudah curiga dan mengawasi gerak gerik pelaku. Terlebih beberapa hari belakangan ini helm milik pengawai kerap kali hilang dan pelaku telah terekam CCTV melakukan aksinya. “Tiap kali beraksi pakai motor, itu ada bukti rekamannya jadi (Mawardi, Red) gak bisa mengelak,” pungkasnya.
Sementara itu Mawardi yang diduga dalam pengaruh obat daftar G jenis Zenith ini memberikan keterangan berubah-ubah. Dia malah mengaku mahasiswa di UPR jurusan ekonomi semester enam dan mengaku mau menjemput teman bernama Rizal di kantor tersebut.
“Aku datang ke sini (Disdik Prov, Red) malah langsung dipukul. Aku tidak terima. Helm yang dibawa adalah milik teman-teman. Aku kan ditelepon, jemput Rizal. Aku ini bukan maling dan intinya saya tidak terima,” ucapnya sempoyongan.
Menanggapi tangkapan tersebut Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan terduga. “Pelaku masih dalam pemeriksaan. Kita periksa dulu apakah benar dia pelakunya. Kalau benar maka akan diproses dan dikembangkan,” pungkas Perwira Polri ini. (daq/vin)