KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dalam menghadapi bencana banjir dan tanah longsor. Rakor ini dilakukan mengingat berdasarkan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bahwa intensitas curah hujan di Kabupaten Gumas cukup ekstrem, sehingga rawan terjadinya banjir dan tanah longsor.
”Kondisi cuaca kita ini memang cukup ekstrim, dimana berdasarkan pantauan BMKG diperkirakan intensitas curah hujan akan meningkat, sehingga rawan terjadinya bencana. Untuk itu, disepakati kesimpulan bahwa Kabupaten Gumas berstatus siaga banjir dan tanah longsor,” ucap Bupati Gumas Arton S Dohong saat memimpin rakor, di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gumas, Kamis (1/12) sore.
Mengantisipasinya, lanjut Arton, akan dibentuk komando siaga bencana banjir dan tanah longsor, dimana personelnya terdiri dari Polri, TNI dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Nantinya, mereka akan standby dengan membangun posko, sebagai bentuk kesiagaan dalam menanggulangi dan menghadapi kemungkinan terjadinya bencana di Kabupaten Gumas.
”Kita minta kepada masing-masing SKPD, Polri dan TNI untuk segera menugaskan dan menyerahkan daftar nama untuk bergabung dalam komando siaga bencana ini,” tegasnya.
Saat ini, kata Arton, dari periode Oktober-November, ada lima kecamatan yang diantara desanya rawan terendam banjir, yakni Kecamatan Rungan Hulu, di Desa Batu Puter, Hantapang dan Tumbang Lapan. Selanjutnya, di Kecamatan Tewah, di Dusun Tumbang Ampit, Kelurahan Tewah dan Desa Sarerangan. Kemudian Kecamatan Kurun, rawan di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Desa Tumbang Lampahung. Lalu Kecamatan Sepang, di Desa Tanjung Karitak dan di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) berada di Kelurahan Tumbang Miri.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gumas HM Rusdi menyampaikan, dengan ditetapkannya status siaga bencana banjir dan tanah longsor, maka BPBD akan memantau daerah-daerah yang rawan terkena banjir dan tanah longsor. Selain itu, diharapkan peran aktif dari semua SKPD terkait, apabila terjadi bencana. (arm/fin)